Kulon Progo. Pelda Hartono, Babinsa Kedundang, Koramil
Temon, Kodim Kulon Progo, Senin, 25 Maret 2019, bersama Bhabinkamtibmas (Aiptu Toto, SH), membantu
warga Dusun Kedundang III, Desa Kedundang, melaksanakan pembongkaran rumah
warga yang rusak parah dan sudah tidak ditempati.
Pembongkaran rumah dilakukan
dengan pertimabangan warga dan sudah mendapat ijin dari pemiliknya yaitu Amat Sujadi. Kondisi
rumah tersebut sudah lapuk karena usia rumah yang sudah cukup tuan. Dikhawatirkan rumah tersebut roboh dengan
sendirinya dan dapat membahayakan warga sekitar rumah dan anak-anak yang setiap
hari melewati rumah tersebut. Atas kesepakatan warga dan
persetujuan sang pemilik rumah, diputuskan bahwa rumah tersebut lebih baik
dirobohkan, sebagai tindakan pencegahan atau antisipasi keselamatan warga
sekitarnya. Dengan hati-hati warga
bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas membongkar rumah tersebut dengan sasaran
pokoknya adalah pembersihan atap rumah, demikian diinformasikan Babinsa. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar