Kulon Progo. Pelda Pardiyana, Babinsa Brosot, Koramil
Galur, Kodim Kulon Progo, Kamis, 28 Maret 2019, pukul 12.00 WIB sampai dengan selesai, menghadiri Penerimaan Tim Akreditasi Desa Budaya Propinsi DIY, berttempat di Balai Desa Brosot, Galur,
Kulon Progo.
Tim
Akreditasi berjumlah 4 (empat)
orang yaitu Drs.
Purwadmadi, Drs. Bugiswanto, Priyo Prabowo dan R.M Donny Surya Mega Anda Asih,
MBA. Kehadiran Tim Akreditasi Budaya
DIY didampingi oleh Kepala Lembaga Budaya Dinas Kebudayaan DIY (Dra. Widuri), Ketua Dewan Kebudayaan Kulon Progo (Umar), Wakil Dewan Kebudayaan Kulon Progo (Gani).
Kehadiran Tim Akreditasi diterima
oleh Zuriyanto dari Kecamatan Galur, Kepala Desa Brosot (Yuli Purwantoro), Kasihumas Polsek Galur (Aiptu Nurhasan), Babinsa Brosot (Pelda Pardiyana), Bhabinkamtibmas Brosot (Aiptu Didik, S), Perangkat Desa Brosot, Ketua BPD Brosot (Timbul. S) dan Anggota.
Desa Budaya adalah desa atau kelurahan yang mengaktualisasi kan,
mengembangkan, dan mengkonservasi kekayaan potensi budaya yang dlimilikinya
yang tampak pada adat dan tradisi, kesenian, permainan tradisional, bahasa,
sastra, aksara, kerajinan, kuliner, pengobatan tradisional, penataan ruang, dan
warisan budaya. Akreditasi ini bertujuan untuk menilai sampai
sejauh mana Desa Brosot nguri-uri budaya dan mengembangkan budaya, demikian
diinformasikan Babinsa. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar