Rabu, 05 September 2018

Danramil Temon Kulon Progo Mengikuti Rakor Tindak Lanjut Pengosongan Bandara NYIA


 

(Temon, 4/9/18).   Kapten Inf Rismanto (Danramil 02/Temon), Kodim 0731/Kulon Progo, pada Hari Senin (3/9), pukul 10.00 – 12.30 WIB, bertempat di Kantor AP I, Jln. Wates-Purworejo km 14, Dusun Tanggalan, Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, mengikuti Rakor Tindak Lanjut Pengosongan Lahan/Bangunan didalam IPL Bandara NYIA. berlangsung Rakor tindak lanjut pengosongan lahan/bangunan didalam IPL bandara NYIA.

Hadir pada acara ini Tauchit Purnomo Hadi (Manajer Proyek Bandara NYIA), Didik Catur (Humas PT. AP I), Heriyanto, SH, (Kepala Dinas Tataruang Kulon Progo), Yogi Andriawan, SH, (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kulon Progo), Kompol Setyo Heri Purnomo (Kapolsek Temon), Kapten Inf Rismanto (Danramil Temon), Kapten Agus Sofyan dari Satradar 215 Congot, Sumiran (Kasatpol PP Kulon Progo), Lettu Inf Khabib Al Amin  (Pasi Intel Kodim 0731/Kulon Progo), Agus Parmono (Kades Glagah), Kalisa Paraharyana (Kades Palihan) dan Isnaini dari Banser Kulon Progo.

Kapten Inf Rismanto menginformasikan bahwa akan pindahkan barang milik warga yang masih tinggal didalam IPL pada tanggal 18 Oktober 2018, sesuai masa berakhirnya rumah kontrakan yang kita sewa, dan sebelumnya akan disampaikan pemberitahuan ke warga atau pemilik, sesuai mekanisme yang berlaku, akan dokumentasikan dan dibuat berita acara. Selain itu juga akan dilaksanakan pengosongan Masjid Al-Hidayah di Kragon II, Palihan, yang saat ini dijadikan tempat tinggal warga PWPP.   Sebelum pengosongan akan dikirimkan Surat Pemberitahuan pengosongan sesuai prosedur dan pelaksanaan pengosongan tanggal 2 Oktober 2018.  Untuk menjamin keamanan pekerja maupun warga sekitar proyek, bagi para pekerja akan dibuatkan kartu pengenal, serta jalan tikus.   Untuk pagar yang belum tertutup akan segera ditutup rapat, agar orang yang tidak berkepentingan tidak masuk ke areal IPL.  (Pendim 0731/KP).
.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar