Senin, 23 April 2018

Upacara Peringatan Hari Kartini Kabupaten Kulon Progo



(Wates, 23/4/18). Upacara Peringatan Hari Kartini Kabupaten Kulon Progo diselenggarakan bersamaan dengan Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXII Tahun 2018.   Kegiatan dilaksanakan pada Hari Senin (23/4), di Halaman Kantor Pemda Kulon Progo.   Bertindak sebagai Inspektur Upacara Drs. H. Sutedjo (Wakil Bupati Kulon Progo).
Upacara dihadiri oleh Pejabat  Forkompimda dan SKPD Kabupaten Kulon Progo diantaranya Dandim 0731/Kulon Progo, Letkol Armed Teguh Tri Prihanto Usman,        S. Sos. M.M., beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXII (Ny. Teguh).   Petugas Upacara dari Polwan, Pemda Kulon Progo dan Kodim 0731/Kulon Progo.   Peserta Upacara terdiri dari Prajurit Kodim 0731/Kulon Progo, Anggota Polres Kulon Progo termasuk di dalamnya Polwan, Anggota Satradar 215/Congot, Satpol PP, PNS Pemda, Mahasiswa dan Pelajar.
 
Dalam amanatnya Wabup menyampaikan apresiasi kepada aparatur Kulon Progo yang mana setiap upacara/peringatan hari besar selalu disiplin mengikutinya.   Tanggal 21 April merupakan hari kelahiran R.A. Kartini, pejuang dan pahlawan wanita yang ingin menyetarakan kedudukan wanita sama dengan kaum pria.  Walaupun demikian wanita sebagai kodratnya tetap menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan anak.   Saat ini dalam masyarakat wanita tidak mau dinomor duakan dalam perannya membangun bangsa.   Semangat, pantang menyerah sudah ditunjukkan para wanita disaat ini.   Banyak wanita yang sudah menjadi pejabat sejajar dengan kaum pria.    Mereka menyadari bahwa wanita juga harus ikut membangun bangsa.   Semoga perempuan Indonesia menjadi wanita yang tangguh dalam ikut menjaga bangsa dan negara.   

Berkaitan dengan Peringatan Hari Otonomi Daerah, Wabub menyampaikan bahwa peringatan Hari Otda adalah untuk merefleksikan kembali keputusan daerah.   Evaluasi kinerja Kulon Progo dalam melaksanakan otonomi daerah telah berhasil, ini terbukti dengan diraihnya penghargaan Parasamya selama tiga tahun berturut-turut yaitu tahun 2012, 2013 dan 2014.   Pelaksanaan otda berdasarkan hukum,peraturan dan penggalian sumber daya alam.   Peningkatan yang baik dengan mendorong pemberdayaan masyarakat, peran DPRD dan instansi lain yang terkait.   Demikian antara lain amanat yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kulon Progo. (Pendim 0731/KP).
 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar