Rabu, 14 Juli 2021
Pecahkan Kendi Isi Air Kembang, Simbol Peresmian Hasil TMMD Sengkuyung
100% Selesai, Hasil TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2021 Diserahkan Dandim Kepada Bupati Kulon Progo
Selasa, 13 Juli 2021
Pantauan Satelit “Night Light” Kulon Progo Masih Tinggi, Para Pejabat Langsung Tertibkan Turun Lapangan
Kulon Progo. Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Yefta Sangkakala, S,Sos., bersama Bupati Drs. H. Sutedjo, Kapolres AKBP Tartono, SH., MH., MBA., Kajari Kristanti Yuni Purnawanti, SH., MH., Wakil Bupati Fajar Gegana, Kasat Pol PP Drs. Sumiran, turun langsung dalam giat patroli gabungan penertiban “Night Light” dalam penegakan pemberlakuan PPKM Darurat, Senin malam (12/07).
Turut serta dalam giat tersebut Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskim Polres Kulon Progo, Pasi Intel Kodim 0731, Danramil 02/Temon, Kabid Lalu lintas Dishub dan Kabid Cipta Karya DPU, serta anggota Kodim 0731, Polres, Satpol PP, Dishub dan DPU.
Apel pengecekan dan kesiapan personel diambil oleh Kabag Ops Polres Kulon Progo Kompol Sodikin Fahrojin yang dilaksanakan di halaman tengah Polres Kulon Progo.
Disampaikan Kabag Ops bahwa kondisi Minggu ini Kulon Progo dianggap masuk kategori zona hitam karena masih tingginya cahaya malam (Night Light), yang diartikan bahwa mobilitas masih tinggi. Ada beberapa obyek atau proyek yang akan menjadi sasaran operasi gabungan malam ini. Tujuan kita lebih spesifik yakni menertibkan cahaya malam, kita memback up pemerintah daerah untuk mensukseskan pemberlakuan PPKM Darurat ini.
Kasat Reskrim AKP Munarso, menjelaskan untuk sasaran malam ini adalah wilayah Temon, Kota Wates, area tambak udang Galur dan Panjatan serta Pabrik Quick Sentolo. Dalam operasi yustisi ini kita menghimbau untuk ketaatan PPKM Darurat, apabila melanggar KTP kita minta, didata dan membuat surat pernyataan. Dalam pelaksanaan operasi yustisi dibagi menjadi empat tim.
Selesai apel masing-masing tim menuju sasaran yang telah dibagi. Tim satu dan Forkopimda mendatangi proyek pembangunan Hotel Novotel Ibis dan Hotel Grand Davam Signarure International Airport Yogyakarta di Temon, tidak ada pekerjaan malam hari dan lampu sudah padam. Dilanjutkan ke wilayah Lendah, beberapa pelanggaran masih terjadi yakni angkringan COD dan pecel lele Sidojoyo Cangakan yang masih melayani makan ditempat, untuk tindakan diberikan teguran dan membuat video pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
Warung kelontong dan kopi Bu Maryam Gegunung dan Hasya Cellular Dogelan, Bumirejo, masih buka sampai malam dan masih melayani pembeli, tindakan yang dilakukan yakni memberikan pemahaman kepada pemilik toko, untuk segera menutup toko dan mematikan lampu.
Di tengah pelaksanaan operasi yustisi Kajari didampingi Dandim dan Wakapolres dalam wawancara dengan media mengatakan, “menginjak hari kesepuluh pemberlakuan PPKM Darurat, ada evaluasi dari pusat untuk Kabupaten Kulon Progo dari sisi mobilisasi masih termasuk rendah penurunannya, sehingga malam ini kita operasi yustisi lagi, ternyata masih ditemukan beberapa yang melanggar aturan. Harusnya tidak operasional tapi masih tetap operasional, ada warung makan yang masih melayani makan di tempat, kita sudah ingatkan lagi dan apabila masih melanggar akan kita ambil tindakan secara tegas”.
Sedangkan di kawasan CV. Karya Hidup Sentosa atau Pabrik Quick Sentolo, tim dua menemukan masih ada orang nongkrong di angkringan.
Tim tiga dengan sasaran tambak udang Trisik Galur, masih ada aktifitas penjaga tambak, lampu sudah dipadamkan dan hanya menyala di beberapa titik untuk penerangan saat mengisi solar mesin kincir air, sedangkan untuk tambak udang Garongan Panjatan tidak ada aktifitas.
Di perkotaan Wates tim empat mendatangi RM Saiyo Sapta Pesona, ditemukan pelanggaran karena masih melayani makan di tempat, selanjutnya didata dan membuat surat pernyataan. Toko Buah dan Pecel Lele area Stasiun Wates dihimbau agar mengurangi cahaya lampu dan tidak melayani makan di tempat. Salon Mimi Wates masih buka sampai malam, dihimbau untuk tutup maksimal pukul 20.00 WIB.
Penegakan PPKM Darurat yang dilakukan oleh Forkopimda bersama Dinas/Instansi terkait lainnya adalah sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19 di Kulon Progo. Masyaraaat hendaknya memahami, mendukung dan berperan aktif agar upaya tersebut berhasil, karena semua itu untuk menekan laju penyebaran virus corona dan demi keselamatan kita bersama. (Pendim 0731/KP).
Doa Bersama Lintas Agama Untuk Keselamatan Kulon Progo
Kulon Progo. Kepala Staf Kodim 0731/Kulon Progo Mayor Inf Didiet Trilaksono, mengikuti acara doa bersama lintas agama untuk keselamatan, yang berlangsung di Gedung Kaca Komplek Kantor Pemda Kabupten Kulon Progo, Selasa (13/07).
Rangkaian acara diisi dengan doa oleh para tokoh agama dilanjutkan kata sambutan oleh Kakanwil Agama DIY, Kajari, Wakapolres, Kasdim 0731 dan Bupati Kulon Progo.
Kasdim 0731/Kulon Progo dalam sambutannya mengatakan, sesuai Instruksi Gubernur DIY/Bupati Kulon Progo, bahwa untuk pengendalian penyebaran Covid 19, PPKM Darurat dilaksanakan mulai 3 s.d 20 Juli 2021. Langkah ini merupakan strategi untuk memutus mata rantai penularan wabah Covid-19, yang semakin meningkat. Kami berharap Satgas Covid 19 Kabupaten, Kapanewon dan Kalurahan dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan seluruh OPD baik lintas program maupun lintas sektor, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan Covid-19.
Menghadapi kesulitan ini jangan pesimis atau putus asa, kita wajib berikhtiar melindungi diri, keluarga, saudara dan bangsa kita dari penularan wabah Covid 19. Marilah kita hadapi cobaan ini dengan tenang dan sabar karena kepanikan akan menimbulkan separuh penyakit, sementara ketenangan adalah separuh obat, dan kesabaran adalah titik tolak kesembuhan. Hidupkan optimisme, bangkitkan empati, tumbuhkan solidaritas sosial untuk bantu sesama. Tetap disiplin dalam menjaga kesehatan, meningkatkan imunitas dan laksanakan prokes dengan baik.Kami berharap kepada pemuka lintas agama dan para tokoh agama supaya bersinergi dengan TNI, Polri dan Pemda dalam mengatasi pandemi Covid 19 dan menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan. Marilah kita bersama-sama tundukkan kepala, rendahkan hati, memohon pada Tuhan Yang Maha Esa agar diberi kesabaran menghadapi musibah ini.
Dengan doa bersama lintas agama ini semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan-Nya kepada kita sekalian, dan segera terbebas dari pandemi Covid 19.
Hadir dalam acara tersebut Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kajari, Sekda, Kasdim 0731, Wakapolres dan para tokoh lintas agama Kabupaten Kulon Progo. (Pendim 0731/KP).
Forkopimka Kokap Penertiban Obyek Wisata Waduk Sermo dan Gunung Kuniran Dalam Rangka Penegakan PPKM Darurat
Kulon Progo. Danramil 03/Kokap Kodim 0731/Kulon Progo Kapten Czi Purnama beserta personel BKO dari Yon Zipur 4/TK, Panewu Kokap Yuliyanto Nugroho, SIP, MSi.,beserta tiga orang staf dan Kapolsek Kokap AKP Sujarwo beserta satu orang anggota, melaksanakan operasi yustisi penegakan PPKM Darurat di wilayah Kapanewon Kokap, Senin malam (12/07).
Diinformasikan Danramil, untuk operasi yustisi kaIi ini dengan sasaran obyek wisata Waduk Sermo Hargowilis dan obyek wisata Gunung Kuniran Hargorejo Kokap. Kepada pengelola tim gabungan menghimbau agar sementara menutup obyek wisata tersebut dan mematikan lampu penerangan pada malam hari.
“Sebagai antisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah Kapanewon Kokap, mari kita patuhi aturan dan ketentuan sesuai instruksi Bupati” tutur Danramil kepada pengelola obyek wisata.Operasi yustisi penegakan PPKM Darurat akan terus kita laksanakan dengan sasaran warung makan, obyek wisata dan tempat-tempat lain yang dimungkinkan menjadi tempat penularan Covid 19, semua demi keselamatan kita bersama dari ancaman wabah virus yang semakin merajalela, tambahnya. (Pendim 0731/KP).
Senin, 12 Juli 2021
Sudah Dihimbau Tetap Ngeyel, Pemilik Warung Makan Yang Melanggar Ketentuan PPKM Darurat Diberikan Tindakan
Kulon Progo. Warung makan di wilayah Kapanewon Temon, Pengasih, Nanggulan dan Girimulyo menjadi sasaran dalam operasi yustisi gabungan penengakan PPKM Darurat yang dilakukan oleh personel dari Kodim 0731, Satradar 215/Congot, Batalyon B Satbrimobda Polda DIY, Polres Klp, Satpol PP dan Dishub, Senin (12/07).
Apel kesiapan personel dilaksanakan di halaman Kantor Pemda Kabupaten Kulon Progo, diambil oleh Sekretaris Satpol PP Drs. Hera Suwanto.
Dalam arahannya disampaikan bahwa, siang ini kita akan melanjutkan operasi yustisi PPKM Darurat, untuk personel dibagi dua tim. Tim satu wilayah utara dipimpin saya sendiri, dengan sasaran warung makan di wilayah Kapanewon Nanggulan dan Girimulyo. Tim dua wilayah selatan dipimpin oleh Kabid Penegakan Satpol PP Agus Suprihanta SIP, sasaran warung makan di wilayah Kapanewon Temon dan Pengasih, pada pelaksanaan operasi silahkan untuk berkoordinasi dengan gugus tugas kapanewon.
Karena kita sudah melaksanakan edukasi dan himbauan pada operasi sebelumnya, maka saat ini kita melakukan penertiban, apabila kedapatan ada warung makan yang melanggar agar langsung diberikan tindakan.
Untuk wilayah utara operasi penertiban diawali dengan mendatangi Warung Bakso Kenteng, Mangut Beong Kenteng, Sate Mbah Margo, Geblek Pari Pronosutan Kapanewon Nanggulan. Rumah makan yang telah mentaati ketentuan PPKM Darurat dan justru menutup usahanya yakni Iwak Kalen dan Kopi Klothok Kembang Nanggulan, Teraloka, Kopi Ampirono, Dadap Sumilir, Kopi Ingkar Janji, Warung Menoreh dan Bakso Menoreh Hight Pendoworejo, Girimulyo.
Wilayah selatan operasi dilaksanakan di warung makan Sop Ayam Klaten Pak Marto Jangkaran, Bunda Rahma dan Bu Murtiyah, Kebonrejo, Sate Tongseng Demen, Pecel Lele Sambel Kemangi Mbah Suro Kaligintung, Bakso Tip Top Pasar Cikli, Kulur, Kapanewon Temon dan Mie Ayam Ojo Lali Jombokan Tawangsari Kapanewon Pengasih.
Bagi warung makan yang melanggar ketentuan atau melayani makan ditempat, kepada pemilik warung petugas memberikan peringatan, didata, KTP disita dan akan dipanggil ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Pendim 0731/KP).
Penutupan Jalan Karangnongko Menuju Kota Wates Dalam Rangka PPKM Darurat
Kulon Progo. Sabtu (10/07), personel gabungan dari Kodim 0731, Polres, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kulon Progo, melaksanakan penutupan jalan menuju ke kota Wates, tepatnya depan patung kuda Karangnongko Wates, dalam rangka PPKM Darurat.
Kegiatan diawali dengan apel bersama diambil oleh Kasat Lantas AKP. Purwanto, SH., M,M. Dalam arahannya disampaikan bahwa tujuan kita melakukan penyekatan ini yaitu untuk pengalihan arus lalu lintas di Karangnongko dan terminal Wates. Kita juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar apabila tidak penting jangan keluar rumah.
Terminal kita tutup total, bila ada kendaraan dari kota Wates yang akan menuju arah terminal diteruskan lewat jalan depan Kantor Pos Wates ke arah barat. Untuk Karangnongko ke arah kota Wates kita tutup, kalau mau keluar lewat Brojo ke arah barat.
Prioritas kendaraan yang diperbolehkan hanya untuk orang sakit, dan dalam penyekatan kita lakukan secara humanis.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan barikade untuk penyekatan jalan, dan selanjutnya akan dilakukan pengawasan agar tidak ada warga masyarakat yang melanggar. (Pendim 0731/KP).
Mobil Plat Luar DIY Ditempel Stiker Hijau dan Merah di Pos Penyekatan PPKM Darurat Temon
Kulon Progo. Sabtu (10/07), personel gabungan dari Kodim 0731, Polres, Satpol PP dan Dishub perketat penyekatan kendaraan plat luar DIY di Pos Penyekatan PPKM Darurat Temon, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kulon Progo dan Yogyakarta.
Sebanyak delapan belas orang yang terdiri dari personel Polres dua belas orang, Kodim 0731, Satpol PP dan Dishub masing-masing dua orang, melaksanakan pengawasan ketat terhadap kendaraan plat nomor luar daerah DIY yang melintas di depan pos penyekatan PPKM Darurat Temon.
Kendaraan diberhentikan untuk diperiksa surat kendaraan dan surat kelengkapan perjalanan pengendara di masa PPKM Darurat. Bagi mereka yang dapat menunjukkan surat kelengkapan perjalanan atau sesuai ketentuan dipersilahkan melanjutkan perjalanan dan ditempel stiker warna hijau, sedangkan yang tidak sesuai dengan ketentuan ditempel stiker warna merah dan diarahkan untuk putar balik.
Stiker bertuliskan “PPKM DARURAT POS PENYEKATAN POLRES KULON PROGO”, dibuat untuk ketertiban dan sebagai tanda bahwa pengendara tersebut telah diperiksa di pos penyekatan PPKM Darurat Temon Kulon Progo. Dalam operasi penyekatan ini tidak sedikit kendaraan plat luar daerah DIY yang tidak sesuai ketentuan sehingga tim gabungan mengarahkan agar putar balik atau dilarang memasuki Kulon Progo, Yogyakarta. (Pendim 0731/KP).







