Jumat, 23 Juli 2021

Dandim 0731/Kulon Progo Mengikuti Tele Conference Rakor Langkah Intervensi Penurunan Angka Kematian Akibat Covid 19 di Jawa Bali

Kulon Progo. Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Yefta Sangkakala, S.Sos., Bupati, Kajari, Wakil Bupati, Sekda, Wakil Ketua I DPRD, Kabag Sumda Polres, Asisten Perekonomian Pembangunan SDA, Ka Dinkes,  Ka Dinas Pariwisata, Ka Pelaksana BPBD, Kabag Hukum dan Kabag Adm Kesra Setda serta Sekretaris Bappeda, bersama-sama di Ruang Command Room Kominfo, mengikuti tele conferenc rakor langkah intervensi untuk penurunan tingkat kematian akibat Covid 19 di Jawa Bali, dipimpin oleh Menko Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu sore (21/07). 

Menko Maritim dan Investasi RI mengatakan, pada acara ini kami ingin mendengarkan secara langsung paparan dari kepala daerah terkait perkembangan pelaksanaan PPKM Darurat di masing-masing wilayah. 

Gubernur DIY, menyampaikan bahwa untuk wilayah DIY cakupan vaksinasi  yang harus kita capai sekitar 2.800.000, per hari baru 14 ribu. Kebanyakan pasien meninggal dunia usia diatas 50 tahun dan komorbid. Beberapa hari ini terjadi penurunan jumlah pasien, stok vaksin tinggal 52.400 dosis, untuk sasaran kami prioritaskan bagi lansia dan anak-anak difabel. 

Ditanggapi Menko Maritim dan Investasi RI, sesuai perintah presiden untuk stok vaksin segera digunakan, dengan harapan dapat memperkecil angka kematian. 

Paparan selanjutnya disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI dan Gubernur Bali, yang juga langsung ditanggapi oleh Menko Maritim dan Investasi RI. 

Dakhir acara Menko Maritim dan Investasi RI, memerintahkan dalam dua hari kedepan data kematian, vaksinasi, oksigen dan berapa yang sudah masuk karantina segera dikirim ke pusat.  (Pendim 0731/KP).

 

Selasa, 20 Juli 2021

Pemda Kulon Progo Melaksanakan Penegakan PPKM Darurat Menjelang Perayaan Idul Adha 1442 H

Kulon Progo.  Operasi yustisi penegakan PPKM Darurat menjelang Idul Adha 1442 H,  dilaksanakan oleh Pemda Kulon Progo dengan melibatkan personel gabungan dari Kodim 0731, Polres, Satbrimob Sentolo, Satpol PP, Dishub dan Kemenag, Senin malam (19/07). 

Pejabat hadir dalam apel pengecekan kesiapan personel, Kepala Badan Kesbangpol Budi Hartono, S.Si, M.Si.,  Kepala Kemenag Muhammad Wahib Jamil, S.Ag, M.P.D., Kasi Pidum Kejari Martin Eko, SH, M.Hum., dan Sekertaris Satpol PP Hera Suwanto, M.Si. 

Kepala Kemenag menyampaikan bahwa malam hari ini kita akan melaksanakan pengecekan ke masjid-masjid wilayah Kabupaten Kulon Progo, menjelang perayaan Idul Adha 1442 H.  
Dalam pelaksanaannya dibagi menjadi dua tim, untuk tim satu wilayah Kapanewon Wates dan Pengasih, sedangkan tim dua wilayah Kapanewon Sentolo dan Nanggulan.  Untuk sasaran nanti bisa berkembang di lapangan, dalam arti tidak hanya masjid, apabila menemukan kerumunan warga kita bubarkan. 

Masjid-masjid yang didatangi tim gabungan tingkat kabupaten antara lain Masjid Muntiyamah, Masjid Barokatul Ummah, Masjid Baitullah, Masjid Al Mujahidin, Masjid Al Hidayahdan dan Panti Asuhan AR. Fahrudin Kalurahan Triharjo Kapanewon Wates. 

Kepada takmir masjid, Kepala Kemenag menghimbau, untuk sholat Idul Adha agar dilaksanakan di rumah masing-masing, pemotongan hewan qurban agar dilaksanakan pada tanggal 21, 22 dan 23 Juli 2021, daging diantar panitia ke rumah warga, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Kita semua harus memahami dan menyadari serta mematuhi ketentuan yang dibuat oleh pemerintah terkait PPKM Darurat ini, guna mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Kulon Progo, tambahnya. 

Untuk masjid-masjid di kapanewon lainnya dilaksanakan operasi yustisi penegakan PPKM Darurat oleh personel gabungan dari Koramil, Polsek, Kapanewon dan KUA. 

Dari masjid-masjid yang didatangi oleh tim gabungan seluruhnya tidak melaksanakan takbir keliling, takmir menerima himbauan yang disampaikan dan akan mematuhi serta melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. (Pendim 0731/KP). 



 

Senin, 19 Juli 2021

Petugas Pos Penyekatan PPKM Darurat Temon Putar Balik Puluhan Kendaraan Luar Daerah

Kulon Progo. Personel gabungan dari Kodim 0731, Polres, Satpol PP dan Dishub Kulon Progo, melanjutkan tugas di Pos Penyekatan PPKM Darurat Temon, Senin (19/07). 

Penyekatan dilakukan terhadap kendaraan luar daerah yang hendak menuju Kulon Progo Yoyakarta. Dalam waktu beberapa jam sebanyak 57 unit yang terdiri dari mobil 34 unit dan motor 23 unit diperiksa.  Dari jumlah tersebut 31 kendaraan terdiri dari 19 mobil dan 12 motor diminta untuk memutar balik karena tidak membawa surat kelengkapan perjalanan. 

Pelaku perjalanan dari luar daerah sesuai ketentuan harus melengkapi atau membawa

kartu vaksin minimal vaksin dosis 1 dan surat keterangan rapid antigen, sehingga bagi pengemudi luar daerah yang hendak menuju Kulon Progo Yogyakarta yang tidak memenuhi ketentuan tersebut harus memutar balik.    

Selain itu petugas juga menertibkan penerapan protokol kesehatan para pengemudi maupun penumpang terkait penggunaan masker, petugas juga membagikan puluhan masker gratis sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan mereka.  (Pendim 0731/KP).



 

Babinsa Pendoworejo Dampingi Forkopimka Girimulyo Dalam Giat Edukasi dan Himbauan Terkait Perayaan Idul Adha


Kulon Progo.  Babinsa Pendoworejo Koramil 12/Girimulyo Kodim 0731/Kulon Progo Serda Rinto Aribawa, melaksanakan pendampingan terhadap Forkopimka Kapanewon Girimulyo, dalam giat himbauan dan edukasi kepada takmir masjid di wilayah Pendoworejo Girimulyo, terkait perayaan Idul Adha 1442 H, Senin (19/07). 

Panewu Girimulyo menyampaikan kepada para takmir masjid agar dalam pelaksanaan shalat Idul Adha menyesuaikan dengan surat edaran Kemenag nomor 17 tahun 2021 dan Bupati Kulon Progo dimasa PPKM Darurat antara lain, agar takbiran dilaksanakan di masjid dan tidak ada takbir keliling
, sholat Idhul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing, penyembelihan hewan qurban oleh tim yang sudah ditunjuk takmir masjid dan daging qurban dibungkus besek, kemudian di antar ke rumah masing-masing warga. 

Dalam pelaksanaan edukasi dan himbauan tersebut Forkopimka didampingi oleh Pejabat KUA dan Pj. Lurah Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo. (Pendim 0731/KP).



 

Pengembalian Prajurit Kodam IV/Dip ke Satuan Masing-Masing Selesai Penugasan Sebagai Satgas BKO Apter Kodam XVIII/Kasuari

Kulon Progo. Minggu (18/07), 54 prajurit Kodam IV/Dip yang telah selesai melaksanakan tugas sebagai Satgas BKO Apter Kodim Persiapan Kodam XVIII/Kasuari, sekira pukul 11.48 WIB tiba di Makodim 0731/Kulon Progo, disambut oleh Letkol Inf Sasono Haryadi Pabandya Puanter Kodam IV/Dip.

Selanjutnya dilaksanakan swab antigen di aula Makodim 0731/Kulon Progo dipimpin oleh Kapten Ckm Herry Purwanto, A.Md., Kep dari Dinkes 04.04.02 Yogyakarta, diawali dengan mengisi formulir data, cek suhu badan, swab antigen, timbang berat badan dan tinggi badan, pengukuran tensi darah, dan skrining.  Hasil swab antigen dari 54 prajurit semuanya dinyatakan negatif. 

Setelah selesai makan siang dan istirahat sejenak, sekira pukul 13.10 WIB, seluruh prajurit Satgas BKO Apter Kodam XVIII/Kasuari kembali ke satauan masing-masing, untuk melanjutkan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia. 

Jumlah prajurit Kodam IV/Dip yang tergabung dalam Satgas BKO Kodam XVIII/Kasuari sesuai data 56 orang, namun dua orang personel tidak bisa ikut dalam satu rombongan dengan keterangan, Lettu Cba Casmono Dantim Har Denbekang IV-44-01 Bekangdam IV/Dip mendahului pulang dikarenakan anak sakit dan Serda Safrodin Babinsa Ramil 12 Dim 0733/BS Dam IV/Dip hasil PCR positif dan saat ini Karantina di Yonif RK 762/VYS Sorong. (Pendim 0731/KP).

 




 

Penjemputan Prajurit Kodam IV/Dip Selesai Penugasan Sebagai Satgas BKO Apter Kodam XVIII/Kasuari

Kulon Progo. Bertempat di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) Kulon Progo berlangsung acara penjemputan 54 orang prajurit Kodam IV/Dip, yang setelah satu tahun lamanya penugasan sebagai Satgas BKO Apter Kodim Persiapan Kodam XVIII/Kasuari, Minggu (18/07). 

Kedatangan satgas BKO Apter Kodam XVIII/Kasuari dari Kodam IV/Dip disambut oleh Pabandya Puanter Kodam IV/Dip Letkol Inf Sasono Hariyandi, Pasi Jasa Bekang Kodam IV/Dip Lettu Cba Supardi, Dan Unit Intel Kodim 0731/Kulon Progo Letda Inf Herry Susanto dan Protokol Korem 072/Pmk. 

Rangkaian acara penjemputan, pukul 10.43 WIB Satgas BKO Apter Kodam XIII/Kasuari dati Kodam IV/Dip tiba di Bandara YIA dengan menggunakan maskapai penerbangan Citilink QG774 dari Jakarta, selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh petugas KKP bandara dan melaksanakan apel pengecekan di area zona kedatangan diambil oleh Letkol Inf Sasono Hariyandi Pabandya Puantet Kodam IV/Dip.  

Pukul 11.26 WIB Satgas BKO Apter Kodam XVIII/Kasuari dari Kodam IV/Dip meninggalkan Bandara YIA diangkut dengan mengunakan empat kendaraan dinas truk, diikuti satu unit ambulance RST Soetarto Magelang, menuju Makodim 0731/Kulon Progo. (Pendim 0731/KP).




 

Sabtu, 17 Juli 2021

Ruas Jalan Nasional Menuju Kota Wates Ditutup Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid - 19


 Kulon  Progo. Personel Kodim 0731, Polres dan Satpol PP Kulon Progo, melaksanakan penutupan beberapa titik persimpangan jalan nasional menuju kota Wates dalam rangka PPKM Darurat, dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kulon Progo AKP Antonius Purwanto, Sabtu (17/07) sekitar pukul 14.00 WIB. 

“Kami sampaikan, terkait penutupan dan pengalihan ruas/akses jalan dibeberapa tempat, kita lakukan dalam rangka PPKM Darurat. Penutupan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah bersama dengan TNI Polri”, tutur Kasat Lantas Polres Kulon Progo. 

Adapun ruas/akses jalan yang ditutup adalah, simpang tiga Pangkalan, kendaraan dari arah Purworejo melalui jalan nasional menuju Yogyakarta dialihkan melalui jalan Daendeles hingga Brosot.   

Simpang lima Glaheng Sindutan, kendaraan dari Purworejo hendak menuju Yogyakarta melalui jalan Daendeles dilarang belok kiri menuju jalan nasional Yogya-Purworejo, diarahkan lurus hingga Brosot. 

Simpang tiga Kenteng Tugu Pensil, kendaraan dari arah Yogyakarta melalui jalan nasional Yogya- Purworejo yang hendak menuju ke Purworejo dialihkan melalui jalan Sentolo - Brosot hingga simpang empat Cangakan Lendah belok kiri menuju simpang tiga Brosot terus belok kanan menuju jalan Dandeles.

Pengalihan ruas/akses jalan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Kulon Progo. (Pendim 0731/KP).

Tindakan Tegas Terpaksa Diberikan Kepada Pemilik Counter HP dan Warung Kuliner Yang Melanggar Ketentuan PPKM Darurat


 Kulon Progo. Personel gabungan dari Kodim 0731, Polres, Satradar 215/Congot, Satbrimob Sentolo dan Satpol PP Kabupaten Kulon Progo, melaksanakan apel bersama di halaman Kantor Pemkab, untuk persiapan pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka penegakan PPKM Darurat, Jumat malam (16/07). 

Tampak hadir dalam pelaksanaan apel tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kulon Progo Budi Hartono, S.Si, M.Si., Kasi Pidum Kejari Martin Eko, SH, M. Hum., Pasi Intel Kodim 0731 Lettu Inf Khabib A. dan Sekertaris Satpol-PP Hera Suwanto, M.Si.   

Hera Suwondo, MSi l., menegaskan bahwa pada operasi yustisi malam ini kita akan melakukan tindakan tegas, yakni menyita KTP pemilik usaha kuliner yang melanggar dan akan kita panggil ke kantor Satpol PP, untuk kita berikan pembinaan, tindakan bahkan sanksi. Dari kekuatan personel yang ada, kita bagi menjadi dua tim, untuk tim 1 sasaran operasi di wilayah Kapanewon Panjatan dan Galur, tim dua wilayah Kapanewon Temon. 

Tim satu mendatangi lesehan counter HP Pethra Cell Karangsewu masih buka di atas jam 20.00 WIB, pemilik diminta untuk langsung menutupnya, pecel lele Lamongan Tirtorahayu, Mie Ayam dan Bakso Karangsewu, pecel lele PE KOOO Nomporejo, sate kambing Nomporejo, warung kelontong dan minuman Nomporejo Kapanewon Galur.Sedangkan tim dua menyisir wilayah Kapanewon Temon mendatangi Sate Ban Temon Kulon, angkringan Sego Kering dan Warteg AW Kebonrejo.   

Warung-warung kuliner yang didatangi baik oleh tim satu maupun dua, semuanya melakukan pelanggaran ketentuan PPKM Darurat, yakni melayani makan di tempat, sehingga petugas melakukan penyitaan KTP dan pemilik usaha akan dipanggil untuk datang ke Kantor Satpol PP, guna diberikan arahan dan tindakan selanjutnya. (Pendim 0731/KP).