KULON PROGO. Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Dyan Niti Sukma,
S.I.P., M.Han., sebagai Pembina Upacara di SMP Negeri 4 Wates, Kabupaten Kulon
Progo Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (20/7/2026).
Kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Gubernur DIY tentang
Penanganan Kenakalan Anak Usia Sekolah yang berujung pada Tindak Pidana di
Ruang Publik dan Surat Keputusan Bupati Kulon Progo tentang Pembentukan Satuan
Tugas Penanganan Kenakalan Anak Usia Sekolah yang berujung pada Tindak Pidana
di Ruang Publik Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DIY.
Amanat Gubernur dibacakan Dandim antara lain, DIY dikenal sebagai pusat pendidikan dan budaya, rumah bagi lahirnya para pemimpin bangsa. Namun akhir-akhir ini kita dihadapkan pada kenyataan yang menampar kesadaran bersama: kenakalan anak usia sekolah telah melampaui pelanggaran disiplin biasa. Ada yang membawa senjata tajam, ada yang tubuhnya dirusak oleh pil sapi dan minuman oplosan, yang bahkan tak mereka pahami bahayanya.
Kapan sebuah tawuran berubah menjadi sesuatu yang tak bisa diputar ulang? Jawabannya selalu sama. Bukan di detik terakhir. Perubahan itu terjadi jauh sebelumnya: saat seorang anak memilih diam, padahal seharusnya bicara. Saat ia memilih ikut, padahal seharusnya menolak. Disinilah falsafah leluhur kita berbicara: Eling lan Waspada. Ingat pada siapa diri kalian sesungguhnya, ingat pada orang tua yang menaruh harap. Dan waspada, karena bahaya hari ini datang dengan wajah yang menyenangkan, namun berujung pada penyesalan yang tak bisa ditebus apa pun. Karena itulah Pemda DIY bersama aparat keamanan, sekolah, perguruan tinggi dan keluarga bergandengan tangan membangun gerakan bersama melindungi anak-anak kita.Kalian bukan sekadar siswa SMA, SMK, dan SMP. Kalian adalah calon dokter, guru, teknisi, pengusaha, seniman, anggota TNI, anggota Polri, bahkan pemimpin bangsa di masa depan. Saya mengajak kalian membuat pilihan yang jelas, pilih lingkungan pertemanan yang membangun, keberanian melapor ketika melihat kekerasan atau narkoba, pulang tepat waktu dan menghormati orang tua. Menjaga diri sendiri adalah bentuk penghormatan kepada mereka yang telah bekerja keras membesarkan kalian.
Kepada Bapak dan Ibu orang tua siswa, saya titip pesan: sekolah adalah rumah kedua, tetapi rumah tetaplah benteng pertama dan utama. Kenali pergaulan putra-putri Bapak dan Ibu, jangan segan menelepon memastikan mereka di rumah pada jam istirahatnya.Negara hadir untuk melindungi anak-anaknya, namun perlindungan tidak boleh dimaknai sebagai pembiaran. Terhadap pelanggaran hukum, penegakan akan tegas. Namun bagi yang tersesat, pintu pembinaan dan pemulihan akan selalu terbuka. Yang kita lawan adalah perilakunya, bukan masa depan anaknya.
Oleh sebab itu, mari bersama seluruh siswa SMA, SMK, dan SMP se-DIY menyatakan komitmen: menolak kekerasan, menolak narkoba dan minuman keras, menolak membawa senjata tajam, menolak segala bentuk kenakalan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, serta bertekad menjadi generasi yang berprestasi, berkarakter, dan bermartabat.Masa depan
Daerah Istimewa Yogyakarta sedang dibangun di ruang-ruang kelas tempat kalian
belajar hari ini, dan di setiap keputusan
kecil yang kalian
ambil sepulang sekolah. Saya
percaya Ananda mampu. Pulanglah selalu ke rumah yang lampu terasnya menyala
menyambut kalian, dan jadilah cahaya itu sendiri bagi orang tua, guru, dan
Daerah Istimewa Yogyakarta yang kita cintai bersama. (Pendim0731).




Tidak ada komentar:
Posting Komentar