KULON
PROGO. Kepala Staf Kodim 0731/Kulon
Progo Mayor Cpl Sutarjo, Rapat Persiapan Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma
Agraria (GTRA) Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor
Pertahanan Kabupaten Kulon Progo, Selasa (29/04/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo Dr. Ir. Margaretha Elya Lim P, S.T., M.Eng., menyampaikan bahwa penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses bertujuan untuk kemakmuran rakyat, berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan. Program pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria untuk meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah. Percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dilaksanakan melalui strategi legalisasi asset, redistribusi tanah, pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria, kelembagaan reforma agraria dan partisipasi masyarakat.
Reni
Ariyani, S.H., M.H., menyampaikan, Kejari Kulon Progo siap memberikan
pendampingan hukum dalam peneyelesaian konflik pertanahan dalam kegiatan GTRA.
(Pendim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar