KULON PROGO. Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos., memberikan arahan kepada seluruh Prajurit dan PNS, dalam Jam Komandan yang dilaksanakan di Aula Makodim, setelah prngarahan Kasi Intel Kasrem 072/Pmk, Senin (30/12/2024).
Dalam arahannya Dandim 0731/Kulon Progo menekankan kepada seluruh anggota agar melaksanakan apa yang menjadi penekanan dan arahan yang telah disampaikan oleh Kasi Intel Kasrem 072/Pmk.
Lebih lanjut Dandim 0731/Kulon Progo menekankan, seluruh anggota baik Prajurit maupun PNS dilarang mempunyai istri atau suami lebih dari satu, baik resmi maupun tidak resmi. Apabila pimpinan memanggil salah satu anggota untuk menghadap, maksud dan tujuannya adalah untuk membantu menyelesaikan masalah yang sedang dialami.Dalam kehidupan dunia ini orang yang paling kita sayangi dan perhatikan adalah diri kita sendiri dan keluarga, di akhirat kelak kita
sendiri juga yang akan menanggung semua yang kita perbuat atau lakukan selama di dunia. Untuk itu berbuatlah yang terbaik untuk menyongsong kehidupan akhirat agar memiliki nekal yang cukup.Marilah
kita senantiasa berusaha untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa, dengan melaksanakan ibadah sebaik-baiknya sesuai agama dan
keyakinan masing-masing guna membentengi diri dari hal-hal yang negatif. Semoga kita semua senantiasa dalam
lindungan-Nya. (Pendim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar