KULON PROGO. Kodim 0731/Kulon Progo melaksanakan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi anggota Militer dan PNS, bertempat di Aula Makodim, Senin (11/11/2024).
Sambutan Dandim 0731/Kulon Progo disampaikan Kasdim Mayor Cpl Sutarjo, antara lain mengatakan, kegiatan P4GN ini merupakan program setiap semester, sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan juga sebagai pedoman dalam meningkatkan kemampuan anggota tentang bahaya dan risiko penyalahgunaan narkoba, mendorong seluruh anggota untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan narkoba baik dalam keluarga maupun di lingkungan masyarakat.
dr. Dian Indah Vitarini, M.Mr., dalam sosialisasinya menyampaikan bahwa faktor penyalahgunakan Narkoba berasal dari faktor Individu, faktor lingkungan dan faktor pendukung lainnya.
Upaya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dimulai dari diri sendiri dan keluarga karena keluarga merupakan benteng utama dalam upaya mencegah anak-anak menjadi penyalahguna narkoba, oleh karena itu lingkungan keluarga merupakan sasaran dalam penyuluhan bahaya narkoba agar dapat mencegah dan membentengi anak dari kemungkinan menjadi penyalahguna narkoba. (Pendim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar