KULON
PROGO. Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos.,
menghadiri acara Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Tidak Terpakai serta
Pendistribusian Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024,
bertempat di Gudang Logistik KPU Kulon Progo, Selasa (26/11/2024).
Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Bapak Budi Priyana, menyampaikan, hari ini H-1 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, bahwa sesuai keputusan KPU Nomor 1519 diamanatkan pemusnahan sisa atau kelebihan surat suara dilaksanakan satu hari sebelum pemungutan suara dan dibuat Berita Acara. Surat suara rusak sejumlah 320 dari 354.562, sedangkan kelebihan surat suara sejumlah 967, total 1.287 surat suara yang akan kami musnahkan.
Pj. Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, M.M.A., menyampaikan, pemusnahan surat suara yang rusak ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo tahun 2024. Dengan demikian, kita semua dapat memastikan bahwa hanya surat suara yang sah dan memenuhi standar yang akan digunakan pada hari pemilihan nanti.
Selanjutnya, kita akan menyaksikan peluncuran distribusi logistik mulai dari surat suara, kotak suara, bilik suara, hingga alat kelengkapan lainnya, semua harus sampai ke TPS-TPS di seluruh wilayah Kulon Progo dengan tepat waktu dan dalam kondisi yang baik.
Terakhir, saya mengajak kepada semua pihak yang terlibat, baik itu pemuda, tokoh masyarakat, serta instansi terkait, untuk bersatu dalam mendukung proses Pilkada
yang berjalan dengan transparan, adil dan aman. Semoga Pilkada kali ini menjadi sarana untuk memperkuat demokrasi kita, serta memberikan yang terbaik bagi kemajuan daerah kita semua.Dilanjutkan
dengan penandatanganan berita acara surat suara rusak dan tidak terpakai dan pemusnahan
dengan menggunakan mesin penghancur kertas, pelepasan pendistribusian logistik
oleh Pj. Bupati Kulon Progo didampingi Forkopimda dan Pejabat terkait lainnya.
(Pebndim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar