KULON PROGO. Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos., menghadiri acara penyampaian Paparan Perencanaan Pengolahan Sampah, yang dilaksanakan di Ruang Rapat VIP DPUPKP Kabupaten Kulon Progo, Rabu (16/05/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0731/Klp, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala UPT Persampahan Air Limbah dan Pertamanan, Staf Bapeda, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Kulon Progo serta Konsultan dan Tenaga Ahli CV Balko Sinawang.
Dari CV Balko Sinawang menyampaikan bahwa maksud dari Perencanaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Secara Termal secara singkat dapat kami jelaskan, instalasi pemusnah sampah secara termal yang mampu mengolah sampah sebanyak 2,5 ton perjam per line, memenuhi baku mutu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan biaya operasional kurang dari duaratus ribu per ton, menghitung kebutuhan tenaga kerja dan operasional dan pemeliharaan, mengutamakan tenaga kerja dan komponen dalam negeri. Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Kulon Progo menyampaikan untuk pengadaan barang nantinya 1 PPK bersumber dari dana Keistimewaan, dengan metode E Katalog dimohon nantinya memperhatikan pengadaannya. PPK agar menimbang beberapa yang terintegrasi dengan lingkungan.Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman menegaskan bahwa dari Dinas PU hanya membijaksanani saja, untuk tehnisnya sudah dijelaskan konsultan. Agar berhati-hati dalam final presentasi termal. Supaya representasi ke Sekda maupun Bupati agar ada resume rekomendasi. Diharapkan agar nantinya perencanaan ini tidak mangkrak dan kepada konsultan agar membuat rekomendasi ulang. (Pendim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar