KULON
PROGO. Sertu Suwarsono Babinsa Glagah Koramil 02/Temon Kodim 0731/Kulon bersama
Bhabhinkamtibmas, Lurah, Jogoboyo dan perwakilan warga Kelompok Tani Pesisir
"Sido Maju" Glagah, pemasangan “banner larangan” di Selatan Bandara
YIA Kulon Progo. Senin (04/03/2024).
Babinsa
Glagah menyampaikan bahwa “banner larangan” berisi larangan merusak, menebang
pohon penghijauan cemara udang dan pandan laut dan larangan membakar atau membuang
sampah di area penghijauan, karena tanaman penghijauan ini merupakan “program
green belt” sehingga keberadaannya harus dilestarikan dan dirawat secara
berkelanjutan,
“Pemasangan
“banner larangan” tersebut sebagai upaya untuk menjaga green belt, seperti
diketahui bahwa green belt di selatan Bandara Yogyakarta Internasional Airport
digunakan sebagai upaya mitigasi bencana yang sering ditimbulkan oleh gejolak
ombak samudera khususnya badai dan
tsunami”, tambahnya. (Pendim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar