KULON PROGO. Bertempat di Gudang Logistik KPUD Kulon Progo JI. Ki Josuto, Wates, telah dilaksanakan Pemusnahan Surat Suara Rusak Pemilu 2024, dilanjutkan monitoring kesiapan PPS dan TPS di wilayah Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Selasa (13/02/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Ibu Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T., Ketua DPRD Ibu Akhid Nuryati, S.E., Dandim 0731/Klp Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos., Dansatradar 215/Congot Letkol Lek Bayu Ardiansyah, kapolres AKBP Nunuk Setyowati, S.I.K., M.H.,
Kajari Bapak Deddy Sutendi, S.H., M.H., Pasilog Satbrimobda DIY AKP Petrus Tri Waluyo, Kabid Poldagri Kesbangpol DIY Bapak Bagas Senoadji, A.TD., M.T., Asda 1 Setda Drs. Jazil Ambar Was'an, Kaban Kesbangpol Bapak Budi Hartono, S.Si., M.Si., Ketua KPU Bapak Budi Priyana, S.Pt., dan Keltua Bawaslu Bapak Marwanto, S.Sos., M.Si.
Ketua KPU Kulon Progo menyampaikan bahwa agenda pagi ini pemusnahan kelebihan suara Pemilu 2024 KPU Kulon Progo, hal ini sesuai PKPU No. 14 tahun 2023 bahwa kelebihan surat suara dan yang rusak harus dimusnahkan satu hari sebelum hari H pencoblosan. Pemusnahan tdengan cara dibakar, hal ini sesuai dengan arahan KPU DIY bahwa pemusnahan surat suara yang rusak kami buat berita acara yang ditandatangani Ketua KPU dan disaksikan oleh Kapolres dan Ketua Bawaslu serta Unsur Forkopimda Kulon Progo.
Pj. Bupati Kulon Progo menjelaskan bahwa pemusnahan kelebihan surat suara merupakan mekanisme yang harus dilalui, sudah diatur jelas oleh pemerintah maka kita ikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Semoga pemilu besok bisa berjalan lancar dan aman sesuai azaz pemilu, untuk mewujudkan Indonesia kedepan yang lebih baik.
Acara dilanjutkan dengan Penandatangan Berita Acara Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024 KPU Kulon Progo oleh Ketua KPU disaksikan Kapolres dan Ketua Bawaslu serta Unsur Forkopimda, dilanjutkan simbolis pemusnahan. Adapun pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 KPUD Kulon Progo sebagai berikut Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 1419 lembar, Anggota DPR 1694 lembar, anggota DPRD Provinsi 1985 lembar, anggota DPRD Kabupaten 1081 lembar dan anggota DPD sebanyak 1045 lembar.
Setelah
acara pemusnahan Forkopimda didampingi Ketua KPU Kulon Progo meninggalkan
Gudang KPUD Kulon Progo menuju Kalurahan Krangsari guna meninjau kesiapan PPS dan
TPS. (Pendim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar