KULON PROGO. Komandan Koramil 01/Wates Kodim 0731/Kulon Progo Kapten Czi Eko Yuliantono beserta dua anggota, memberikan penyuluhan terkait bullying atau perundungan kepada puluhan pelajar SMP Negeri 3 Wates, Senin (06/11/2023).
Danramil 01/Wates menjelaskan bahwa bullying atau perundungan dapat berupa tindakan mengancam, mempermalukan, mengganggu, memberi panggilan nama, merendahkan, intimidasi, memaki, dan menyebarkan gosip buruk. Pelaku mendorong, menendang, menjambak, memukul, mencakar, mencubit, memeras, mengunci seseorang dalam ruangan, hingga menghancurkan barang milik orang lain.
Sasaran atau korban bullying biasanya akan ketakutan, minder, malu dan malas untuk pergi ke sekolah. Kalau tidak dilakukan pencegahan dan pemahaman, bullying dapat mengganggu proses belajar di sekolah, sehingga dapat merugikan semua pihak.
Untuk itu atas permintaan pihak sekolah kami
membantu untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak, harapannya mereka mengerti
dan paham sehingga tidak terjadi kasus bullying atau perundungan di sekolah
ini, tambahnya. (Pendim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar