KULON
PROGO. Dalam rangka penanganan dan upaya
pencegahan kasus Stunting di wilayah Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Babinsa
Kulur Koramil 02/Temon Kodim 0731/Kulon Progo Serda Rendi bersama Pejabat dari
dinas/instansi terkait, melaksanakan Rembug Stunting, di Balai Kalurahan Kulur,
Jumat (19/05/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat dari Kantor Kapanewon Temon, Petugas Puskesmas Temon l, Pendamping Desa, Lurah Kulur beserta beserta Pamong, BPK, Ibu-Ibu PKK dan Kader Kesehatan dari masing-masing Padukuhan.
Rembug Stunting merupakan
pertemuan dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi
terarah untuk membuat komitmen dan menetapkan
kegiatan-kegiatan dalam menangani Stunting, guna mencegah terjadinya kasus Stunting, demikian
disampaikan Babinsa Kulur, (Pendim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar