KULON
PROGO. Serda Winarno Babinsa Karangwuni
Koramil 01/Wates Kodim 0731/Kulon Progo bersama Bhabinkamtibmas, pemantauan dan
pengamanan kegiatan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian terhadap tanah
warga yang terdampak pembangunan prasaran pengendali banjir dan pengamanan
kawasan YIA.
Musyawarah berlangsung di Aula Balai Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Selasa (04/04/23). Dihadiri Panewu Wates Bapak Tri Widada, S.Sos., Lurah Karangwuni Bapak Anwar Musadad, dari BBWSO DIY Bapak Dwi Nuryadin, Kepala BPN Kulon Progo Ibu Anna Prihaniawati, A.Ptnh., M.Hum., dari Kejaksaan Negri Kulon Progo Ibu Ari Hani, Team Apraisal dan warga yang terdampak.
Warga yang terdampak sejumlah 62 orang dengan jumlah bidang tanah sebanyak 111 bidang berupa tanah sawah dan pekarangan dengan luas keseluruhan kurang lebih 5,3 hektar, jelas Babinsa.
Pemantauan
dan pengamanan kami lakukan untuk memastikan kegiatan berlangsung dengan
tertib, lancar dan aman, pungkasnya. (Pendim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar