KULON PROGO. Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Nurwaliyanto didampingi Pasi Intel beserta Staf dan Unit Intel serta Provost, melaksanakan pemeriksaan kelayakan pakai kendaraan berikut kelengkapan surat-suratnya, berlangsung di Halaman Makodim, Jumat (24/03/23).
Disampaikan Dandim 0731/Kulon Progo melalui Pasi Intel, kegiatan pemeriksaan ini bukan bersifat penindakan, hanya pengecekan kondisi kendaraan apakah layak pakai dan memenuhi syarat atau tidak serta pengecekan surat-surat kelengkapan kendaraan yaitu SIM, STNK dan KTA apakah masih berlaku atau tidak.
Pemeriksaan ini sebagai salah satu cara untuk memastikan kendaraan dinas maupun pribadi yang digunakan dalam mendukung operasional tugas sehari-hari selalu dalam kondisi terbaik dan siap dipakai kapan saja, tambahnya.Dari hasil pemeriksaan masih ada beberapa sepeda motor yang kurang memenuhi syarat yakni lampu sen mati, ban tipis, kampas rem habis, lampu rem belakang mati, spion tidak standar dan KTA masih pangkat lama serta kurang kelengkapan surat-surat kendaraan.
Selanjutnya dilakukan pendataan anggota yang kendaraannya kurang memenuhi persyaratan baik fisik maupun surat-surat kendaraan, kemudian diperintahkan untuk melengkapi atau mengganti agar kendaraan yang dipakai dalam operasional sehari-hari memenuhi syarat baik secara fisik maupun surat-surat kendaraan.
Pemeriksaan kondisi fisik
dan surat-surat kendaraan ini sebagai upaya satuan agar anggota tenang dan
nyaman dalam berkendara di jalan raya serta untuk meminimalisir resiko yang
lebih besar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. (Pendim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar