Kulon Progo. Kodim 0731/Kulon Progo menyelenggarakan penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan jantung Prajurit dan PNS, di Aula Makodim guna pemeliharaan kesehatan jantung dan meminimalisir atau mencegah jatuhnya korban jiwa yang disebabkan serangan jantung, Senin (19/02/23).
Kegiatan
dipimpin Komandan Kodim 0731/Kulon Progo yang dalam kesempatan ini diwakili
Pasipers Kapten Caj (K) Kelli Wijaya, dengan narasumber Kepala FKTP Klinik
Kartika Pratama 0731/Klp Letda CKM Supardiman, S.kep. N.s beserta dr. Dewi
Pertamasari.
EKG dilaksanakan
pada Prajurit dan PNS yang mengalami gejala-gejala gangguan jantung, seperti tubuh mudah lelah dan lemas, sulit
bernapas, nyeri dada dan jantung berdebar.
Elektrokardiogram (EKG) adalah pemeriksaan
untuk mengukur dan merekam aktivitas listrik jantung. EKG umumnya dilakukan untuk
memeriksa kondisi jantung dan menilai efektivitas pengobatan penyakit jantung.
Elektrokardiogram, atau yang disebut juga dengan pemeriksaan rekam jantung, dilakukan menggunakan mesin pendeteksi impuls listrik jantung yang disebut elektrokardiograf. Dengan alat tersebut, impuls atau aktivitas listrik jantung akan terpantau dan tampak berupa grafik yang ditampilkan di layar monitor.
Dokter kemudian
mengevaluasi aktivitas listrik jantung melalui monitor tersebut. Selain itu,
grafik yang menunjukkan aktivitas listrik jantung pasien juga dapat dicetak di
kertas dan dilampirkan pada rekam medis pasien. (Pendim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar