KULON PROGO. Serka Heru Wahyuno Babinsa Kedundang Koramil 02/Temon Kodim 0731/Kulon Progo bersama Bhabinkamtibmas, mengikuti Musyawarah Kalurahan dalam Validasi Data KPM BLT Dana Desa, yang berlangsung di Balai Kalurahan Kedundang, Kamis (12/01/23).
Babinsa Kedundang menuturkan bahwa sebagai usulan untuk Penerima BLT Dana Desa dari Pdukuhan se-Kalurahan Kedundang sebanyak 40 KPM. Setelah melalui kesepakatan dari 40 KPM tervalidasi menjadi 27 KPM, yang akan mendapatkan BLT Dana Desa selama 12 bulan, dengan besarnya bantuan 300 rib rupiahu/bulan.Musyawarah dipimpin Lurah Kedundang Bapak Abdul
Rosyid, S.T., dihadiri Ketua BPK
Bapak Nasro
Efendi, Pamong dan Dukuh se-Kalurahan
Kedundang serta Pendamping Kalurahan Kedundang. Rangkaian acara pokok diisi
dengan Sambutan
Ketua BPK dan Lurah dilanjutkan musyawarah Validasi Data
KPM BLT Dana Desa. (Pendim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar