Serda Johana Babinsa
Kalurahan Jangkaran Koramil 02/Temon Kodim 0731/Kulon Progo bersama
Bhabinkamtibmas Jangkaran mengamankan warga yang diduga telah melakukan
pencurian hewan ternak di wilayah Kalurahan Jangkaran, Kapanewon
Temon, Selasa (10/01/23).
Pada saat setelah mendapatkan laporan kejadian
penangkapan terduga pelaku pencurian oleh warga, Babinsa bersama
Bhabinkamtibmas mendatangi TKP dan selanjutnya membawa terduga pelaku ke Kantor
Kalurahan Jangkaran untuk dimintai keterangan, adapun sampai pada saat kejadian
sudah sembilan warga Kalurahan Jangkaran yang melaporkan kehilangan hewan
ternak ayam dan itik.
Selanjutnya diadakan mediasi dengan hasil kedua belah fihak menyelesaikan masalah tersebut dengan kekeluargaan dan orang tua pelaku bersedia mengganti rugi seluruh kerugian korban. Selama kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. (Pendim 0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar