KULON PROGO. Anggota Kodim 0731/Kulon Progo bersama anggota Polres Kulon Progo, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Wates dan Divisi Pemasyarakatan melakukan penggeledahan di wisma hunian warga binaan, Sabtu malam (31/12).
Kegiatan tersebut dilaksanakan
dalam rangka menghadapi tahun baru 2023. Setelah apel pengecekan para petugas
melakukan penggeledahan dari kamar ke kamar warga binaan.
"Semua bertujuan agar seluruh Lapas ataupun Rutan di DIY "Bersinar Hatinya" yakni bersih dari narkoba, hp dan pirantinya. Ini dalam rangka mewujudkan DIY bebas dari narkoba," ujar Erik sembari menambahkan bahwa pihaknya juga bersinergi dengan APH Terkait dalam mewujudkan Rutan Wates “Bersinar Hatinya”.
Dari penggeledahan tersebut tidak ada hal-hal yang terkait melanggar atau temuan yang cukup berarti. Rutan Wates hingga Sabtu malam ini dalam kondisi aman dan kondusif serta bisa dinyatakan bersih dari narkoba dan pirantinya.
Perlu diketahui bahwa
jumlah warga binaan di Rutan Wates saat ini sebanyak 80 orang terdiri 52
narapidana dan 28 tahanan. Kapasitas Rutan Wates 73 orang, sehingga over 7
orang. Terbanyak kasus yang sedang on adalah terkait UU Kesehatan, rating nomor
dua ranmor, dan ketiga penipuan. (Pendim 0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar