KULON PROGO. Sertu Septiana Arifin Babinsa Pleret Koramil 10/Panjatan Kodim 0731/Kulon Progo bersama Bhabinkamtibmas mengikuti Musyawarah Pemerintah Kalurahan Pleret, yang berlangsung di Pendopo Balai Kalurahan, Selasa (27/12/22).
Musyawarah Pemerintah Kalurahan Pleret dilaksanakan dalam rangka penetapan BNBA (By Name By Adress) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2023.
Dengan
dilakukan penetapan sesuai dengan nama dan alamat serta sesuai kriteria warga
penerima bantuan, diharapkan tidak terjadi kesalahan dan permasalahan pada saat
penyaluran bantuan tersebut, jelas Babinsa Pleret. (Pendim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar