KULON PROGO. Sertu Jarab Sugiyanto Babinsa Sukoreno
Koramil 07/Sentolo Kodim 0731/Kulon Progo melaksanakan pembinaan terhadap siswa
siswi Sekolah SMP Muhammadiyah 2 Sentolo tentang Perundungan atau Bullying yang sedang
marak terjadi di lingkungan sekolah, Senin (21/11/22).
Babinsa Sukoreno menyampaikan bahwa, perundungan atau bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, baik melalui fisik atau psikologis, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus sehingga berpotensi membuat korban trauma dan tertekan.
Tindakan bully tidak hanya berupa kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga dapat berupa tindakan tanpa melakukan kekerasan fisik atau secara verbal, seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak sewajarnya, bahkan cenderung tidak sopan.
“Semoga yang kami sampaikan bermanfaat buat
adik-adik, selalu ingat, dalam lingkungan sekolah harus saling menghargai dan
menghormati sesama siswa, agar proses belajar berjalan lancar dan tidak ada
gangguan,” pesan Babinsa. (Pendim 0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar