KULON PROGO. Serma Maryanta Babinsa Kalurahan Hargotirto Koramil 03/Kokap Kodim 0731/Kulon Progo, melaksanakan pengecekan terjadinya warga terkena aliran listrik sehingga meninggal dunia di TKP, Sabtu (05/11/22).
Diinformasikan
Babinsa Hargotirto bahwa korban berinisilal R, umur 13 tahun, jenis kelamin laki-laki,
agama Islam, Pelajar beralamat di Terbah, Kalurahan Pengasih, Kapanewon
Pengasih.
Menurut keterangan saksi pada hari Sabtu tanggal 5 November 2022 sekira pukul 12.15 WIB, korban tersengat aliran listrik saat akan mandi di sungai atau bermain air bersama empat temannya. Ketika berjalan melewati pinggiran sungai, korban berada paling belakang, karena melihat ada kabel melintang di atas air, korban bermaksud menyingkirkan, tetapi saat memegang pas posisi kabel yang terkelupas, seketika korban berteriak dan terjatuh di air, temanya berusaha menolong dengan menggunakan kayu untuk menyingkirkan kabel dan mencari pertolongan orang lain.
Atas kejadian
tersebut Kapolsek Kokap beserta Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas dan beberapa
anggota, Babinsa, Tim Medis Puskesmas Kokap
2 dan warga mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban. Menurut
keterangan medis korban dinyatakan meninggal dunia. . (Pendim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar