KULON PROGO. Serma Sularno Babinsa Giripeni Koramil 01/Wates Kodim 0731/Kulon Progo, pendampingan kegiatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2022, yang berlangsung di Rumah Bapak Sugianto, Pedukuhan Kalikepek, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Rabu (16/11/22).
Babinsa Giripeni mengatakan bahwa pembayaran pajak dengan sistem jemput bola khusunya bagi yang sudah melewati jatuh tempo, dilakukan oleh Kantor BKAD Kabupaten Kulon Progo bekerja sama dengan BumDes Binangun Mukti Giripeni, Wates.Adapun hasil dari jemput bola PBB tersebut sebanyak 19 SPPT yang sudah jatuh
tempo dari warga Pedukuhan Kalikepek, Kalurahan Giripeni, datang untuk membayar kewajibannya, jelas Babinsa Giripeni. (Pendim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar