Babinsa Purwosari mengatakan, sosialisasi disampaikan oleh Kasi Linmas Satpol PP Kulon Progo diikuti oleh Ketua Jaga Warga beserta Pengurus dan anggota didampingi Lurah Purwosari beserta Jogoboyo, hadir pula Dukuh dan Tokoh Masyarakat Kalurahan Purwosari.
Jaga
Warga dibentuk oleh Gubernur DIY dengan tujuan untuk membantu Pemerintah
Kalurahan dalam penyelesaian permasalahan yang timbul dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Apabila terjadi permasalahan di tingkat pedukuhan
diharapkan Jaga Warga dapat menyelesaikannya secara kekeluargaan, apabila tidak
mampu baru diselesaikan oleh Pemerintah Kalurahan dengan melibatkan Babinsa dan
Bhabinkamtibmas. (Pendim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar