KULON PROGO. PT. KAI Daop
6 Yogyakarta bersama Pemkab Kulon Progo dalam hal ini
Dinas Perhubungan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja, Polres, Kodim
0731/Klp dan Polisi Khusus Kereta Api, resmi menutup pintu perlintasan kereta api / Teteg Wetan Wates, Selasa
(20/09/22).
Hadir dalam proses penutupan Kepala Dinas Perhubungan Kulon Progo Drs. Lucius Bowo Pristiyanto, Dinas PUPKP, Kasatlantas Polres, Kapolsek Wates, EVP Daop 6 Yogyakarta, Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Wates.
Dalam upaya menekan angka kecelakaan pada perlintasan
kereta api, maka opsi penutupan JPL 685 ini menjadi solusi. Dengan menyiapkan Underpas Kemiri dan sarana prasarana seperti
lampu penerangan, rambu lalu lintas dan menyiapkan trafficlight di simpang tiga
DPRD, sehingga arus
transportasi di dalam wilayah kota Wates lebih tertib dan lancar. (Pendim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar