DANRAMIL
LENDAH MENYAMPAIKAN BAHAYA MIRAS
DAN NARKOBA DALAM PENYULUHAN PEMBINAAN SISWA
Kulon
Progo. Kapten Inf Winarto Danramil 08/Lendah Kodim 0731/Kulon Progo
melaksanakan pembinaan kepada 60 orang siswa SMAN 1 Lendah dan SMK Muhammadiyah
1 Lendah bertempat di pendopo Kapanewon Lendah. Rabu(20/07/2022)
Danramil
sebagai Narasumber menyampaikan tentang bahaya minuman keras dan narkoba serta pencegahannya.
Narkoba merupakan singkatan Narkotika dan
obat-obatan berbahaya. narkotika adalah zat yang dapat mempengaruhi kejiwaan
seseorang baik pikiran, perasaan, dan perilaku serta dapat menimbulkan
ketergantungan fisik dan psikologis, demikian dijelaskan oleh Danramil.
Dilanjutkan penyebab penyalahgunaan narkoba
dapat berasal dari diri sendiri ataupun dari lingkungan. Selain itu terdapat
faktor pendorong seperti pengendalian diri yang lemah, mengalami gangguan
perilaku, prestasi sekolah yang rendah, mengenal narkoba sejak usia dini tanpa
mengetahui dampak akibat narkoba, serta berteman dengan pemakai narkoba.
“Karena itu adik-adik, jangan rusak masa
depan kalian karena Narkoba dan minuman keras, cintai setiap anggota tubuhmu,
Banggalah dengan jiwa raga yang sehat, bersih dari narkoba dan minuman keras.
Say no to narkoba,” pungkas Danramil
Hadir
dalam giat antara lain bapak Muhadi Kawat Pengamanan Kapanewon Lendah, Akp
Fahrudin SH Kapolsek Lendah dan dr Uswatuh Kasanah Dokter Puskesmas Lendah
I.(Pendim0731)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar