Jumat, 22 Juli 2022

DANRAMIL LENDAH MENYAMPAIKAN BAHAYA MIRAS DAN NARKOBA DALAM PENYULUHAN PEMBINAAN SISWA


DANRAMIL LENDAH MENYAMPAIKAN BAHAYA MIRAS DAN NARKOBA DALAM PENYULUHAN PEMBINAAN SISWA

 

Kulon Progo. Kapten Inf Winarto Danramil 08/Lendah Kodim 0731/Kulon Progo melaksanakan pembinaan kepada 60 orang siswa SMAN 1 Lendah dan SMK Muhammadiyah 1 Lendah bertempat di pendopo Kapanewon Lendah. Rabu(20/07/2022)

 

Danramil sebagai Narasumber menyampaikan tentang bahaya minuman keras dan narkoba serta pencegahannya.

 

Narkoba merupakan singkatan Narkotika dan obat-obatan berbahaya. narkotika adalah zat yang dapat mempengaruhi kejiwaan seseorang baik pikiran, perasaan, dan perilaku serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis, demikian dijelaskan oleh Danramil.


Dilanjutkan penyebab penyalahgunaan narkoba dapat berasal dari diri sendiri ataupun dari lingkungan. Selain itu terdapat faktor pendorong seperti pengendalian diri yang lemah, mengalami gangguan perilaku, prestasi sekolah yang rendah, mengenal narkoba sejak usia dini tanpa mengetahui dampak akibat narkoba, serta berteman dengan pemakai narkoba.

 

“Karena itu adik-adik, jangan rusak masa depan kalian karena Narkoba dan minuman keras, cintai setiap anggota tubuhmu, Banggalah dengan jiwa raga yang sehat, bersih dari narkoba dan minuman keras. Say no to narkoba,” pungkas Danramil

 

Hadir dalam giat antara lain bapak Muhadi Kawat Pengamanan Kapanewon Lendah, Akp Fahrudin SH Kapolsek Lendah dan dr Uswatuh Kasanah Dokter Puskesmas Lendah I.(Pendim0731)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar