Kulon Progo. Komandan Kodim 0731/Klp Letkol Inf Nurwaliyanto bersama Unsur Forkopimda dan Kepala OPD terkait, Selasa (14/06/22) melaksanakan rakor di Ruang Rapat Menoreh Pemda, dalam rangka cipta kondisi dan stabilitas wilayah Kabupaten Kulon Progo, menjelang perayaan Idul Adha 1443 H / 2022 M.
Kaban Kesbangpol Budi Hartono, S.Si., M.Si., menyampaikan bahwa rapat kali ini akan membahas kesiapan terkait perayaan Idul Adha, yang mana kondisi saat ini terdapat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kadispertan Ir. Muh. Aris Nugroho, M.M.A., menjelaskan bahwa virus ini menyerang ternak sapi, babi, kambing dan domba, dengan masa inkubasi 1-14 hari, menularnya melalui udara sampai jarak 10 km, dari sisi kematian secara umum masih kecil dan yang rentan adalah bayi ternak, penyakit ini menyerang gusi, gigi, lidah dan kuku, penularan melalui kontak langsung antar ternak dan tidak menular ke manusia.
Kita telah edukasi kepada masyarakat agar tidak ada kepanikan di tingkat peternak, kita lakukan uji sempel di Balai Kalurahan Pandowan dan mengambil langkah pencegahan dengan pengobatan pada ternak positif/suspek, penyemproten desinfektan dan edukasi masyarakat. Sebagai himbauan untuk pemotongan hewan kurban agar dilakukan di tempat asal ternak untuk menghindari mobilisasi ternak.Kepala Kemenag K.H. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., menjelaskan, hukum berqurban adalah sunah muakkad bagi umat Islam yang sudah baliqh, berakal dan mampu, hewan qurban harus dalam kondisi sehat. Potensi problem ada pada perbedaan waktu sholat ied dan penyembelihan hewan qurban. Kami melalui Kepala KUA dan Penyuluh telah melakukan edukasi ke masyarakat.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa kebutuhan hewan qurban diambil dari lokal dari luar. Tentu ada kerawanan baik kesehatan maupun pidana, lalu lintas ternak ini juga berimplikasi terhadap faktor-faktor sosial. Kita harus berupaya mencegah jangan sampai menjadi ruang konflik. Untuk perayaan takbiran Idul Adha kita edukasi dan antisipasi agar tidak berkeliling karena berpotensi terjadi kerawanan.
Dandim 0731/Klp Letkol Inf Nurwaliyanto, berharap agar segera diupayakan pengelolaan hewan yang belum terpapar infeksi supaya tetap sehat, mungkin perlu langkah pencegahan dengan pemberian suplemen dan vaksin.
Kajari Kulon Progo Ardi Suryanto, S.H., M.H., meminta agar surat edaran dari pemerintah harus tersampaikan ke tingkat masyarakat, bentuk sosialisasi ini penting, karena jika hanya melalui satgas, tentu ada keterbatasan, seperti saat kita mengedukasi masyarakat tentang pandemi Covid-19, faktanya masih banyak masyarakat yang enggan menggunakan masker.
Menanggapi apa yang telah disampaikan Pj. Buapti Kulon Progo Drs. Tri Saktiyana, M.Si., mengatakan, PMK sebenarnya sudah ada sejak tahun 1887. Antisipasi wabah ini kita lakukan langkah atau strategi diantaranya intelektual sebagai langkah percepatan, manajemen sebagai langkah penguatan dan perilaku sebagai langkah bersama dalam menghilangkan PMK. Dalam perayaan Idul Adha, kami juga berharap agar takbiran keliling tidak menggunakan jalur-jalur besar atau jalur protokol, namun hanya dilakukan di lingkup tingkat kalurahan masing-masing.
Hadir
dalam acara tersebut Pj. Bupati, Dandim 0731/Klp, Kapolres, Kajari, Plh. Danyon
B Brimobda DIY, Kasi Lamja Satradar 215/Congot, Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Sekda Kulon Progo, Kaban Kesbangpol, Kadispertan, Kadis Perindag,
Kepala Pelaksana BPBD, Ka Kemenag dan Kabag
Kesra Sekda Kulon Progo, (Pendim 0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar