Rabu, 22 Juni 2022

BABINSA GIRIPENI MENGIKUTI RAKORD DAN SOSIALISASI PENGGUNAAN TANAH KAS DESA GIRIPENI UNTUK RUSUNAWA

BABINSA GIRIPENI MENGIKUTI RAKORD DAN SOSIALISASI PENGGUNAAN TANAH KAS DESA GIRIPENI UNTUK RUSUNAWA

 

Kulon Progo. Serma Sularno Babinsa Kalurahan Giripeni Koramil 01/ Wates Kodim 0731/Kulon Progo bersama Bhabinkamtibmas mengikuti rapat koordinasi dan sosialisasi penggunaan tanah kas desa Giripeni  untuk Rusunawa bertempat di aula Kalurahan Giripeni. Kamis(16/06/2022)

 

Rencana lokasi yang akan digunakan sebagai Rusunawa beralamat di RT 28 RW 12 Pedukuhan Gunung Gempal, Kalurahan Giripeni. Kapanewon Wates.

 

Hadir dalam kegiatan antara lain  Budi Purwanto S.Pd.T.M.M. Kepala UPT  rumah susun sewa dinas pekerjaan umum perumahan dan kawasan pemukiman Kabupaten Kulonprogo,   Daryono. S.T Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kulonprogo, Dwi Purwanto Staf Jawatan Praja kapanewon Wates, dan tamu undangan lainya.(Pendim0731)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar