SOSIALISASI PERATURAN DAERAH PERATURAN DIY NO 3
TAHUN 2015 DI KALURAHAN GIRIPENI
Kulon Progo. Bertempat di aula Kalurahan Giripeni
Wates, Babinsa Kalurahan Giripeni Koramil 01/Wates Kodim 0731/Kulon Progo,
Serma Sularno mengikuti acara Sosialisasi Peraturan Daerah oleh Anggota Komisi
DPRD DIY Mengenai Peraturan DIY No 3 Tahun 2015, Tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Sabtu (26/02/2022)
Sebagai Narasumber
dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah adalah Bpk Novida Kartika Hadhi , S.T.
Anggota Komisi C DPRD DIY . Acara dihadiri oleh Bpk. Widi Pratomo. M.Si.
Lembaga Pilar Husada DIY, Bpk. Dedi Kurniady .S.Si M.Sc. Dinas Lingkungan Hidup
Kab Kulonprogo dan Bpk Iswanto Hadi Saputro ,S.E. Lurah Kalurahan Giripeni beserta pamongnya.(Pendim0731)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar