Kamis, 17 Maret 2022

Operasi Yustisi di Pripih Hargomulyo Kokap Jaring Puluhan Pelanggar Prokes

Kulon Progo.  Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 kembali dilaksanakan oleh personel gabungan dari Kodim 0731, Satradar 215 Congot, Polres, Brimob Sentolo Satpol PP dan Dishub Kulon Progo; di jalan raya Pasar Pripih, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Rabu (16/03/22). 

Kegiatan diawali dengan apel bersama di Halaman Kantor Pemda Kulon Progo, guna pengecekan kesiapan personel dan penyampaian sasaran operasi yustisi hari ini.  Pengambil apel dari Satpol PP menyampaikan bahwa sasaran operasi yustisi hari ini adalah warga atau pengguna jalan yang tidak memakai masker di kawasan Pasar Pripih, Hargomulyo, Kokap. 

“Laksanakan operasi dengan humanis, kepada pelanggar akan kita himbau untuk memakai masker, kita data dan kita beri sanksi yakni membersihkan sampah di area operasi dengan alat yang telah kita siapkan”, pesannya. 

Dalam operasi yustisi pendisiplinan PPKM yang dilaksanakan skitar satu jam terjaring puluhan warga masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker, selanjutnya mereka ditegur dan dihimbau untuk patuhi prokes, didata dan diberi sanksi serta diberi masker untuk dipakai. (Pendim 0731).


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar