Kulon
Progo. Serma Budi Santoso Babinsa
Pengasih Koramil 11/Pengasih Kodim 0731/Kulon Progo bersama Bhabinkamtibmas, Selasa
(22/02/22), edukasi prokes kepada warga Pedukuhan Mrunggi, Kalurahan Sendangsari,
Kapanewon Pengasih, yang akan menggelar acara hajatan pernikahan.
Edukasi dilaksanakan bersama Panewu Anom, Kasi Trantib, pejabat dari KUA dan Puskesmas Pengasih 1, Dukuh dan Ketua RT Pedukuhan Mrunggi.
Sesuai
rencana acara akan digelar minggu ini, akan tetapi pihak laki-laki yang
merupakan WNA terpapar Covid-19, jadi untuk pelaksanaan prosesi pernikahan
diundur. Tim juga meminta agar calon
pengantin dan seluruh keluarga dekat melaksanakan swab antigen dan PCR sebagai
langkah antisipasi penyebaran Covid-19, demikian diinformasikan Babinsa.
(Pendim 0731/Klp)..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar