Kulon Progo. Serka
Sumidi Babinsa
Brosot Koramil 09/Galur Kodim 0731/Kulon Progo bersama personel
dari Polsek dan Kantor Kapanewon Galur, melaksanakan edukasi dan himbauan penerapan
prokes dipimpin oleh Panewu Galur, Minggu (20/02/22).
Disampaikan Babinsa Brosot bahwa untuk sasaran edukasi dan himbauan prokes adalah tempat hajatan pernikahan yang digelar warga di Kalurahan Brosot, Kranggan, Banaran dan Karangsewu.
Tim menyarankan kepada tuan rumah atau yang sedang
menggelar hajatan agar menyiapkan tempat cuci tangan, handsanitizer, alat cek
suhu tubuh dan mengatur jarak kursi agar tidak terjadi kerumunan. (Pendim
0731/Klp).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar