Kulon
Progo. Serda Ispriyanto Babinsa Gulurejo, Koramil-08/Lendah Kodim 0731/Klp
bersama Bhabinkamtibmas menghadiri rapat penetapan RPJMKal Gulurejo, yang
berlangsung di Pendopo Balai Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah, Sabtu
(22/01/22).
Hadir dalam musyawarah tersebut Penewu Lendah diwakili Kawat Projo, Lurah beserta Pamong, Ketua BPKal beserta anggota, Ibu-Ibu Kader, Bhabinkamtibmas, Pendamping Kalurahan dan segenap warga masyarakat.
Disampaikan
Babinsa Gulurejo bahwa musyawarag Kalurahan dilaksanakan untuk merumuskan suatu
keputusan yang akan dijadikan sebagai acuan dalam penetapan RPJMKal Gulurejo
Periode tahun 2022. Ada tiga pembahasan yang dilaksanakan yakni penetapan KPM
BLT Dana Desa, penyusunan perubahan APBKal dan RKP Kalurahan Gulurejo. (Pendim
0731/Klp).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar