Kulon Progo. Operasi yustisi kembali digelar, hari ini Kamis (18/11) menyasar di jalan raya depan Pasar Kokap, dengan sasaran para pengguna jalan tidak memakai masker yang melintas di jalan tersebut.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel di halaman Kantor Pemda Kulon Progo, diambil oleh Drs. Hera Suwanto Sekretaris Satpol PP, untuk memberikan informasi sasaran operasi yustisi, yang diikuti oleh anggota Kodim 0731/Klp, Satradar 215/Congot, Polres, Brimob, Satpol PP dan Dishub.
Selanjutnya personel gabungan menuju jalan raya depan Pasar Kokap, untuk menertibkan pengguna jalan yang tidak bermasker. Pada operasi yang dilaksanakan sekitar satu jam, berhasil menjaring 23 orang pelanggar. Para pelanggar didata dan diberikan sanksi untuk membersihkan sampah di sekitar jalan raya, dengan mengenakan rompi khusus dan memakai kalung bertuliskan “pelanggar prokes” yang telah disiapkan. Selain itu juga dilakukan penertiban bagi mereka yang berkendara tidak memakai helm.
Operasi
yustisi gabungan akan terus digelar sesuai jadwal yang telah disepakati
bersama, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kulon Progo, ingat “Pandemi
Belum Berakhir”, mari sama-sama kita patuhi protokol kesehatan dalam
beraktifitas sehari-hari. (Pendim 0731/Klp).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar