Kulon Progo. Operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Kulon Progo digelar di kawasan Pasar Wates, Minggu (17/10).
Pelaksanaan operasi diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Pemkab Kulon Progo, dengan melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, Kodim 0731/Klp, Satradar 215/Congot, Polres, Sat Brimob, Dishub Kulon Progo, dengan sasaran pengguna jalan, pedagang dan pengunjung Pasar Wates.
Dalam operasi yang dilakukan beberapa jam tersebut terjaring sebanyak 19 pelanggar, selanjutnya mereka didata dan dihimbau agar selalu memakai masker serta diberi sanksi membersihkan sampah.
Operasi
yustisi gabungan rutin dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati dengan
sasaran pusat keramaian dengan lokasi berbeda-beda, yang ditentukan oleh Satpol
PP. (Pendim 0731/Klp).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar