Anggota Koramil 05/Kalibawang Kodim 0731/Klp Bersama Polsek Kalibawang
melaksanakan Operasi penyekatan di perbatasan Kalibawang dan Kab Magelang. Pelaku
perjalanan dari luar Kulon Progo dan Jogjakarta wajib membawa bukti surat
keterangan bebas Covid 19 dengan hasil Antigen atau surat bukti Vaksin dosis 1.
Senin (23/08)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar