Kulon
Progo. Kamis (14/01/2021), Tim Gabungan Kapanewon Wates yang terdiri dari
Koramil, Polsek, Satpol PP dan Dishub Kulon Progo melaksanakan penertiban PPKM di
tempat-tempat fasilitas umum, yang berada di wilayah Kapanewon Wates.
Sertu Wahyudi Babinsa Koramil 01/Wates Kodim 0731/Kulon Progo, menginformasikan bahwa patroli PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dengan sasaran Pasar Bendungan dan fasilitas umum lain di Kapanewon Wates. Hal ini terkait dengan adanya pembatasan jam buka pasar dan penerapan protokol kesehatan dengan telah diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) di wilayah Jawa Bali terhitung mulai 11-25 Januari 2021.
Kepada pedagang, pengunjung dan tukang parkir, tim juga menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan mentaati ketentuan/aturan lain yang telah ditetapkan pemerintah, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kapanewon Wates khususnya, Kabupaten Kulon Progo pada umumnya. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar