Selasa, 28 Juli 2020

Patroli Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Karangsewu Galur


Kulon Progo.  Personel Koramil 09/Galur, Kodim 0731/Kulon Progo bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kapanewon Galur melaksanakan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan guna pencegahan covid 19.di Pasar Karangsewu, Kapanewon Galur, Selasa (27/07).

Diinformasikan Babinsa Karangsewu bahwa patroli diikuti personel dari Kapanewon Galur, Polsek Galur, Koramil Galur dan Petugas Puskesmas Galur, dengan sasaran patroli patroli seluruh pedagang dan pengunjung Pasar Karangsewu.  

Himbauan penerapan protokol kesehatan  antara lain cuci tangan dengan, sabun, memakai masker, jaga jarak dan penerapan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) dilakukan dengan menggunakan pengeras suara agar lebih menjangkau banyak orang dan jelas penyampaiannya.

Patroli pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Karangsewu dan tempat-tempat umum lainnya di Kapanewon Galur akan terus dilakukan guna pencegahan penyebaran Covid-19.  (Pendim 0731/KP).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar