Kulon Progo. Musyawarah warga Pedukuhan Sumberejo, Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah digelar, guna menyamakan langkah paska dinyatakannya salah satu warga positif terpapar Covid-19.
Musyawarah dilaksanakan pada Kamis16 Juli 2020 di Rumah Dukuh Sumberejo, dihadiri oleh Panewu Lendah, Kapten Inf MB. Berhen Suncoko Danramil 08/Lendah, Kodim 0731/Kulon Progo Danramil beserta Sertu Dasto Babinsa Jatirejo, Kapolsek Lendah beserta Bhbabinkamtibmas, Petugas Puskesmas Lendah I, Ketua BPK, Pamong dan Dukuh Sumberejo, Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah.
Danramil Lendah menginformasikan bahwa dari musyawarah tersebut disepakati beberapa keputusan yakni semua pihak dan warga agar tetap tenang dan waspada, jika ada permasalahan segera komunikasi dan koordinasi antar tokoh masyarakat dengan instansi terkait, lakukan kegiatan kebersihan lingkungan secara gotong royong dan mandiri serta lakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan, tetap melaksanakan protokol kesehatan, lakukan perilaku hidup bersih dan sehat dilingkungan secara mandiri, lakukan rapid test dan isolasi mandiri bagi warga yang kontak erat dengan pasien Covid-19, kerumunan massa ditiadakan kecuali insidentil, warung tempat usaha diatur jam buka, penutupan jalan/portal dilakukan sampai warga yang karantina selesai dan tingkatkan kepedulian sosial.
Pada acara tersebut juga dilakukan pembentukan Gugus Tugas Covid-19 Pedukuhan Sumberejo dengan Susunan Pengurus sebagai berikut : Ketua, Seketaris, Bendahara, Seksi Kesehatan, Seksi Logistik, Seksi Keamanan dan Humas. Dengan dibentuknya Gugus Tugas tersebut diharapkan penanganan kasus Covid-19 Sumberejo dapat maksimal dan cepat terkondisikan serta yang paling penting tidak menjadi klaster baru Covid-19, tambahnya. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar