Rabu, 15 Juli 2020

Babinsa Bojong Turut Serta Dalam Giat Pengkajian Tempat Ibadah di Era New Normal


Kulon Progo. Sertu Rofikul Babinsa Bojong, Koramil 10/Panjatan, Kodim 0731/Kulon Progo bersama Bhabinkamtibmas turut serta dalam giat Pengkajian PHBS (Penerapan Hidup Bersih dan Sehat) dan IKL (Inspeksi Kesehatan Lingkungan) tempat ibadah di wilayah Kelurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Selasa (14/07).

Diinformasikan Babinsa Bojong bahwa giat pengkajian tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kulon Progo No.450/1743, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ditempat ibadah dengan diberlakukannya new normal.  Pengkajian dilaksanakan di tempat ibadah yang ada di Pedukuhan lX, X dan Xl Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan.

Pelaksana pengkajian adalah Tim UPTD Puskesmas Panjatan ll yang berjumlah tiga orang didampingi oleh Pejabat dari KUA Panjatan, Kamituo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Bojong.

Dengan telah dilaksanakannya pengkajian tersebut Takmir Masjid atau Pengurus tempat ibadah agar melengkapi sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan, guna pencegahan penyebaran covid-19 di tempat ibadah, pungkasnya. 

Pada tempat ibadah tersebut juga dilakukan pemasangan pamlet yang berisi tentang larangan meludah sembarangan, dilarang merokok dan dilarang mengkonsumsi napza. (Pendim 0731/KP).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar