Sabtu, 18 April 2020

Bekas Gedung Puskesmas Temon Sebagai Tempat Karantina Warga Terpapar Covid 19



Kulon Progo.  Bekas Gedung Puskesmas Temon I, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, akan dijadikan sebagai tempat karantina bagi warga yang terpapar Covid 19.  Demikian hasil rapat koordinasi Pemerintah Kalurahan Temon Kulon, yang juga dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Temon Kulon, Kapanewon Temon, Kamis (16/04).

Serma Marjana, Babinsa Temon Kulon menuturkan bahwa penentuan tempat karantina tersebut sangat penting dan dibutuhkan sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran Covid 19 di kalurahan Temon Kulon khususnya, Kapanewon Temon pada umumnya.  Babinsa bersama Bhabinkamtimmas akan selalu aktif melaksanakan pemantaun terhadap perkembangan wilayah Temon Kulon berkaitan dengan penyebaran virus tersebut.

Dengan sudah tersedianya tempat, ia berharap warga proaktif untuk melaporkan adanya pendatang atau warganya yang pulang kampung, agar dapat segera dilakukan langkah antisipasi, tambahnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pemasangan Baleho yang berisi himbauan Bupati Kulon Progo tentang Covid-19, sebagai wujud kepedulian Pemerintah Daerah Kulon Progo terhadap warganya, agar jangan sampai terpapar Virus Corona.  (Pendim 0731/KP).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar