Kulon Progo. Selasa
(03/03/2020), Tim Pemeriksaan dan Pengecekan Pangan Jajan Anak Sekolah (PJAS)
yang terdiri dari Pegawai Kapanewon dan Puskesmas Panjatan kembali melaksanakan
sidak terhadap penjual jajanan anak.
Kali ini sasaran di area/lingkungan sekolah SD Negeri
Depok, Kapanewon Panjatan.

Diinformasikan Babinsa Depok bahwa dari hasil pemeriksaan
dan pengecekan yang dilakukan tim, tidak ditemukan makanan/jajanan yang
mengandung borak,
formalin dan metanin yellow. Tim selanjutnya
menempel stiker yang intinya pedagang tersebut boleh berjualan di area sekolah dan dihimbau agar jangan menjual makanan/jajanan yang
membahayakan kesehatan anak-anak sekolah. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar