Kulon Progo. Selasa
(03/03/2020), Tim Pemeriksaan dan Pengecekan Pangan Jajan Anak Sekolah (PJAS)
yang terdiri dari Pegawai Kapanewon dan Puskesmas Panjatan kembali melaksanakan
sidak terhadap penjual jajanan anak.
Kali ini sasaran di area/lingkungan sekolah SD Negeri
Depok, Kapanewon Panjatan.
Pelda Sugiyono, Babinsa Depok, Koramil 10/Panjatan, Kodim 0731/Kulon Progo, melaksanakan pendampingan
terhadap tim, dalam pelaksanaan pemeriksaan dan pengecekan Pangan
Jajan Anak Sekolah yang dijual pedagang keliling dan kantin sekolah.
Diinformasikan Babinsa Depok bahwa dari hasil pemeriksaan
dan pengecekan yang dilakukan tim, tidak ditemukan makanan/jajanan yang
mengandung borak,
formalin dan metanin yellow. Tim selanjutnya
menempel stiker yang intinya pedagang tersebut boleh berjualan di area sekolah dan dihimbau agar jangan menjual makanan/jajanan yang
membahayakan kesehatan anak-anak sekolah. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar