Kulon
Progo. Kamis (31/10/2019), Sertu Aris
Kahayan, Babinsa Garongan, Koramil 10/Panjatan, Kodim 0731/Kulon Progo bersama
Bhabinkamtibmas, menghadiri dan monitoring acara Pendampingan/Pengembangan
Kapasitas Jaga Warga Daerah Istimewa Yogyakarta, yang berlangsung di Balai Desa
Garongan, Kecamatan Panjatan.
Sebagai
Pemateri adalah Kasubid Kewaspadaan Kesbangpol DIY dan Tenaga Ahli Jaga warga
Kesbangpol DIY, dimoderatori oleh Pejabat dari Kesbangpol Kulon Progo. Hadir
dalam giat tersebut Pejabat dari Dinas
PMD Dalduk dan KB Kulon Progo, Sekcam dan Kasi Trantib Kecamatan Panjatan, Pj.Kades
dan Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, Ketua LPMD, Ketua PKK dan perwakilan
masyarakat Desa Garongan.
Kasubid Kewaspadaan Kesbangpol DIY mengatakan bahwa pentingnya lembaga jaga warga
sesuai peraturan Gubernur DIY No. 6 tahun 2019 trntang jaga warga. Jaga warga adalah sekumpulan orang yang
memiliki kesamaan aspirasi dalam upaya menumbuhkan nilai luhur di masyarakat dalam
mewujudkan keistimewaan dengan penguatan persatuan dan kesatuan guna melindungi
serta menjaga ketahanan, keamanan, ketertiban umum, ketentraman dan
kesejahteraan masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar