Kulon
Progo. Sertu Sumardi,
Babinsa Banaran, Koramil 09/Galur, Kodim 0731/Kulon Progo bersama
Bhabinkamtibmas Desa Banaran dan Petugas Puskesmas Galur, mengamankan 2 orang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) atas
nama Istatik, alamat Dusun Sawahan dan Sukamto alamat Dusun Bunder, Desa
Banaran, Kecamatan Galur.
Dua
ODGJ tersebut meresahkan keluarga dan masyarakat, satu orang mengamuk dengan
membawa senjata tajam, sedangkan yang satu lagi merusak rumah warga dan
memukuli orang tuanya.
Setelah
dilakukan koordinasi oleh Petugas Puskesmas Galur, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan
Pihak Keluarga, 2 ODGJ tersebut selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Ghrasia,
Sleman, Yogyakarta, untuk pemeriksaan, pengobatan dan penanganan lebih lanjut,
demikian diinformasikan Babinsa Banaran. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar