Kulon
Progo. Rabu (12/06/2019), pukul 08.30
WIB sampai dengan selesai, Serma Marjana, Babinsa Temon Kulon, Koramil Temon,
Kodim Kulon Progo, bersama dengan Dukuh Kaliwangan Lor, Desa Temon Kulon,
melaksanakan pemantauan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ada di
dusun tersebut.
ODGJ
yang didatangi berjumlah dua orang yaitu atas nama Ismanto dan Kamiso. Mereka menderita gangguan jiwa sejak tahun
1994 karena faktor keturunan. Selain melaksanakan
pemantauan, Babinsa juga memberikan pakaian layak pakai kepada warga yang
menderita gangguan jiwa tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar