Kulon
Progo. Guna menjaga kelestarian satwa,
dilaksanakan pelepasliaran satwa burung Elang Ular Bido (Spilornis Cheela), di
Puntuk Gondang, Dusun Gunungkelir, Desa Jatimulyo, Girimulyo, Kulon Progo,
Kamis (20/06/2019).
Pelepasan
burung Elang Ular Bido disaksikan oleh Kepala Balai BKSDA Yogyakarta (Ir.
Junita Parjanti, M.T.), Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta, Kepala Seksi
Konservasi Wilayah 1 BKSDA Yogyakarta (Untung Suripto, S.T, M.T.), Dandim 0731/Kulon Progo diwakili Kapten Inf
Nurhadi Wijaya (Dan Ramil Girimulyo), Kapolsek Girimulyo (AKP Surahman, S.Sos.),
Dukuh Gunungkelir, Dukuh Sonyo, Dukuh Banyunganti, Dukuh Sokomoyo, Kepala
Sekolah beserta Siswa/Siswi SD Sokomoyo II, Ketua Karangtaruna Desa Jatimulyo
dan pemerharti lingkungan serta masyarakat sekitar Gunungkelir.
Pelepasan
satwa burung di wilayah Kabupaten Kulon Progo sudah beberapa kali dilakukan, sebagai upaya pelestarian keanekaragaman
hayati. Elang Ular Bido merupakan spesies yang dilindungi oleh undang-undang.
Sebelum dilepas, terhadap kedua elang tersebut sudah dilakukan
pengamatan dan pemeriksaan kesehatan dan dianggap siap untuk dikembalikan ke
alam. Untuk memudahkan monitoring satwa
tersebut dipasangi cincin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar