Kulon Progo. Selasa, 02 April 2019, pukul 08.00 WIB, bertempat di Halaman Pemda Kabupaten
Kulon Progo, dilaksanakan Upacara
Peringatan HUT Ke-69 Satuan Polisi Pamong Praja, HUT Ke-57 Satuan Linmas dan HUT Ke-100 Pemadam Kebakaran Tingkat
Kabupaten Kulon Progo.
Bertindak sebagai Inspektur
Upacara dr.
H. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) (Bupati Kulon Progo), Komandan Upacara M. Tri Qumarul Hadi, S.STP (Kasi Penyidikan
Satuan Polisi Pamong Praja Kulon Progo), Perwira Upacara Supriyono, S.IP (Kabid
Penegakan Satuan Polisi Pamong Praja Kulon Progo), Perwira Keamanan Sartono, S.Sos (Kasi Dal Ops Satuan Polisi
Pamong Praja Kab Kulon Progo).
Pasukan
Upacara terdiri dari Korsik
Gabungan Kodim dan Sat Pol PP Kulon Progo, Kodim Kulon Progo, Yon B Brimob Sentolo, Sabhara Polres Kulon Progo, Satuan Polisi Pamong Praja Kulon Progo, Dishub, Damkar, PNS Pemda Kulon Progo, SAR Rescue dan Linmas. Tampak hadir di tribun kehormatan
Drs. H. Sutedjo (Wakil Bupati Kulon Progo), Ir. RM Astungkoro, M.Hum (Sekda Kab
Kulon Progo), Lajiyo
Yok Mulyono (Wakil Ketua II DPRD Kulon Progo), Mayor Inf Suwarno (Kasdim 0731/Kulon Progo), AKP Sumina, SH (Kasat Binmas Polres
Kulon Progo), AKP Deny Manggara (Yon Brimob Sentolo), Sulistyo, SH (Sekretaris Pengadilan
Negeri Kulon Progo), Drs.
Sumiran (Kepala Satpol PP.
Kulon Progo), Seluruh
Asisten Daerah dan Kepala OPD Kab Kulon Progo dan Tamu Undangan lainnya. Sambutan
Menteri Dalam Negeri RI
yang dibacakan oleh Irup antara lain mengatakan bahwa Peringatan
HUT Pemadam Kebakaran Ke-100, HUT Satuan Polisi Pamong Praja Ke-69, dan HUT
Satuan Linmas Ke-57 mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung
tinggi ideologi Pancasila, menjadi sarana pemersatu bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa dan
negara serta mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan
golongan, dalam upaya mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum serta
perlindungan masyarakat.
Peran
penting Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong raja, dan Satuan Linmas
tercermin dari tugas dan tanggungjawabnya. Tugas Pemadam Kebakaran adalah
melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan penanganan bahan
berbahaya beracun kebakaran; melakukan inspeksi dan investigasi kejadian
kebakaran; pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan
kebakaran serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia. Satuan
Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan
Kepala Daerah, menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, serta
menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Sementara Satuan Perlindungan
Masyarakat secara khusus dibentuk dan disiapkan untuk melaksanakan
kegiatanpenanganan bencana, ikut memelihara ketenteraman ketertiban
ketenteraman ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, serta
membantu upaya pertahanan negara masyarakat
membantu
penanganan.
Aparatur
Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Satuan Linmas sebagai Aparatur
Pemerintahan Daerah yang memiliki kompetensi handal di bidangnya, telah
dibekali dengan kecerdasan lapangan sesuai dengan kondisi geografis daerah,
berperan penting dalam turut menjaga ketenteraman dan ketertiban umum dalam
proses demokrasi ini. Mengawal proses demokrasi sampai ke tingkat masyarakat, dengan tetap siaga
menjaga keamanan fasilitas pemerintahan, fasilitas umum, dan objek vital
masyarakat lainnya. Namun begitu, dengan beratnya tugas dan tanggung jawab yang
diemban, sungguh-sungguh saya ingatkan bahwa
seluruh Aparatur Sipil Negara harus menjaga netralitas dalam proses pemilihan
umum ini Netralitas seluruh Aparatur Sipil Negara akan turut mempengaruhi
berjalannya seluruh proses demokrasi sesuai dengan ketentuan. Pada
akhirnya, saya mengucapkan Selamat Ulang Tahun Pemadam Kebakaran Ke-100, Satuan
Polisi Pamong Praja Ke-69 dan Satuan Linmas Ke-57, terus tingkatkan kapasitas
aparatur dan kelembagaan guna mewujudkan perlindungan masyarakat dalam mencapai
tujuan pembangunan negara ini Semoga Allah SWT senantiasa mencurahkan rahmat
dan hidayah-Nya atas segala upaya yang kita lakukan. Pada akhir acara dilakukan Peragaan
Beladiri Linmas Kecamatan Galur dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan
masyarakat. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar